5. Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan atau DJKN Kemenkeu telah menyerahkan urusan penagihan utang PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 2 triliun kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Jakarta.
"Soal Lapindo itu sudah saya serahkan kepada PUPN cabang Jakarta jumlahnya Rp 2 triliunan," kata Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, di kantornya di Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2023.
Rionald menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan penagihan kepada anak usaha Lapindo Brantas Inc itu lewat surat menyurat. Bahkan, lanjut dia, yang bersangkutan pun sudah menyampaikan dalihnya.
"Setelah surat menyurat, di dalam surat itu kami menagih yang bersangkutan (PT Minarak Lapindo) dan menyampaikan dalihnya," tutur Rio.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Pilihan Editor: Peruri Masuk Lima Besar Percetakan Uang Terbanyak di Dunia