1. Tambah Lagi Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan dari Jokowi, Terbaru Jadi Pengarah Komite MRPN
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai salah satu pengarah Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional atau MRPN. Komite ini dibentuk Jokowi untuk memastikan manajemen risiko tersebut dijalankan dan mencapai sasaran. Lantas apa saja tugas Luhut sebagai Pengarah Komite MRPN ini?
Untuk diketahui, MRPN merupakan kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan entitas MRPN sehubungan dengan adanya risiko pembangunan nasional. Regulasinya telah diteken Jokowi dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional. Adapun Entitas MRPN yaitu kementerian negara, lembaga, pemerintah daerah, pemerintah desa, badan usaha, dan badan lainnya.
Dalam beleid ini dijelaskan bahwa entitas MRPN, yang terdiri dari kementerian hingga pemerintah desa tersebut memiliki tanggung jawab dalam mengelola risiko pada program, kegiatan, proyek, prioritas pembangunan dan jenis risiko tertentu yang bersifat lintas sektor. Penerapannya mencakup seluruh pengelolaan risiko dalam pembangunan nasional yang dilaksanakan oleh entitas MRPN pengelola negara.
Jokowi membentuk Komite MRPN terdiri dari 4 bagian, yakni Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota. Selain Luhut Panjaitan, ada tiga menteri lain yang ditunjuk sebagai Pengarah, mereka yaitu Menkopolhukam, Menko Bidang Perekonomian, dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sedangkan jabatan ketua dipercayakan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 triliun ...