Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 24,1 persen dari total ULN pemerintah, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 17,9 persen, jasa pendidikan 16,8 persen, konstruksi 14,3 persen, serta jasa keuangan dan asuransi 10,2 persen.
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Sementara itu, posisi ULN swasta pada akhir April 2023 tercatat sebesar 199,6 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 199,9 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi sebesar 4,5 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 2,8 persen (yoy).
Pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan dan lembaga keuangan masing-masing mengalami kontraksi 4,7 persen (yoy) dan 3,9 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan lalu yang masing-masing tercatat 2,8 persen (yoy) dan 3 persen (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, industri pengolahan, pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78 persen dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,5 persen terhadap total ULN swasta.
Dengan perkembangan tersebut, Erwin mengatakan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut ditunjukkan oleh dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,6 persen dari total ULN.
Selain itu, ULN Indonesia pada April 2023 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,8 persen dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,1 persen.