TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan penurunan berbagai indeks syariah di pasar saham Indonesia selama awal tahun ini disebabkan oleh mekanisme pasar.
“Kalau soal indeks, apakah itu indeks syariah atau lainnya, tentu kenaikan dan penurunan tentu tergantung dengan mekanisme di pasar,” ujar Jeffrey setelah acara Sharia Investment Week (SIW) di Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.
Dalam hal ini, Jeffrey menjelaskan BEI tidak memiliki wewenang dalam mengatur volatilitas perdagangan saham yang terdapat dalam berbagai indeks, yang mana hal tersebut terbentuk oleh volatilitas pasar (market).
“Bursa dalam hal ini tentu nggak punya kewenangan mengatur indeks naik dan turun, itu dibentuk oleh pasar, melihat kondisi saat ini mungkin wajar,” ujar Jeffrey.
Hingga 14 Juni 2023, secara year to date (ytd), BEI mencatat berbagai indeks syariah di pasar saham Indonesia mengalami pelemahan, di antaranya, Jakarta Islamic Index (JII) tercatat menurun 7,16 persen (ytd), Indonesia Sharia Stock Index (ISSI) menurun 7,74 persen (ytd), Jakarta Islamic Index 70 (JII70) menurun 5,49 persen, IDX Sharia Growth menurun 5,94 persen (ytd).
Sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara year to date (ytd) hingga 14 Juni 2023, melemah 150,90 poin atau 2,20 persen ke posisi 6.699,72.
Selanjutnya: BEI menargetkan investor saham syariah....