TEMPO.CO, Jakarta - CEO Indodax Oscar Darmawan angkat bicara soal gugatan yang dilayangkan The Securities Exchange Commission (SEC) ke Binance dan dampaknya terhadap pasar kripto di Indonesia.
SEC menggugat Binance karena diduga melanggar aturan perdagangan aset dan melanggar Undang-undang sekuritas. Hal tersebut kemudian menjadi sentimen negatif bagi pasar kripto, dan membuat aset kripto besar sempat terkoreksi beberapa hari lalu.
Menanggapi hal itu, Oscar mengaku tetap optimistis investor kripto di Tanah Air aman dari sentimen negatif di level global karena perdagangan di Indonesia diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Investor dalam negeri yang melakukan transaksi jual beli pada crypto exchange yang berada di bawah pengawasan Bappebti, kata Oscar, dipastikan terjamin keamanannya.
"Investor dalam negeri tidak perlu khawatir. Pelaku industri terus berkoordinasi dengan regulator setiap harinya untuk memastikan bahwa perdagangan kripto tetap aman," ujar Oscar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.
Sentimen negatif di level global akibat mencuatnya kasus ini, kata dia, bisa jadi pengingat bagi para investor untuk hanya bertransaksi di crypto exchange dalam negeri yang terdaftar di Bappebti. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rencananya juga akan mengatur regulasi mengenai perdagangan kripto.
Selanjutnya: "Dengan investor bertransaksi di crypto exchange..."