TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membantah Singapura menjadi pihak yang paling diuntungkan dari kebijakan ekspor pasir laut. Ia mengaku belum mengetahui jumlah potensi ekonomi dari pengerukan pasir laut.
"Kami belum tahu, ini kami lagi hitung (potensi ekonominya). Tapi yang pasti kan reklamasi banyak, sebesar itu lah potensinya," ujar dia saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 12 Juni 2023.
Kebijakan ekspor pasir laut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dia menyebut beleid ini terbit lantaran kebutuhan pasir laut untuk proyek reklamasi di dalam negeri sangat besar. Misalnya, kata Trenggono, proyek reklamasi di Indonesia tersebar di banyak wilayah seperti Jawa Timur, IKN, Batam, hingga Jakarta.
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu mengaturnya melalui PP tersebut. Sehingga, bahan baku yang digunakan untuk reklamasi itu hanya berasal dari sedimentasi laut yang tidak merusak lingkungan. Selain itu, menurutnya kebijakan itu akan menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Sementara itu, Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman menilai Singapura adalah negara yang paling diuntungkan dari kebijakan ekspor pasir laut Indonesia. Dia berujar reklamasi Singapura saat ini sangat membutuhkan banyak pasir laut dari Indonesia karena berkualitasnya sangat baik. Sebab, beberapa negara telah menyetop ekspornya.
Selanjutnya: kebutuhan reklamasi Singapura