Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

image-gnews
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

"Menyatakan terlapor I, terlapor II, terlapor V, terlapor XVIII, terlapor XX, terlapor XXIII dan terlapor XXIV secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar pasal 19 huruf C Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999," begitu bunyi poin ke 3 putusan KPPU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tujuh perusahaan terlapor adalah PT Asianagro Agungjaya, PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT Incasi Raya, PT Salim Ivomas Pratama Tbk., PT Budi Nabati Perkasa, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Sinar Alam Permai.

Dalam bunyi putusan KPPU, ketujuh perusahaan tersebut juga dikenai denda. Besaran denda setiap perusahaan berbeda-beda. Adapun PT Salim Ivomas Pratama Tbk. diharuskan membayar denda sebesar Rp 40,887 miliar.

"Disetor ke kas negara sebagai setoran pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha satuan kerja KPPU melalui bank dengan kode penerimaan 4258q2 (pendapatan denda pelanggaran bidang persaingan usaha)," bunyi diktum putusan keempat.

AMELIA RAHIMA SARI | TIKA AYU

Pilihan Editor: Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka Suara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Prabowo Bakal Tarik Denda dari Pengusaha Sawit Nakal: Daripada Masuk Bui dan Bikin Penjara Penuh, Mending Bayar

3 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto, tiba di gedung Nusantara II DPR, Rabu, 25 September 2024. Prabowo dijadwalkan menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR, membahas sejumlah Rancangan Undang-undang di bidang pertahanan. TEMPO/Nandito Putra
Alasan Prabowo Bakal Tarik Denda dari Pengusaha Sawit Nakal: Daripada Masuk Bui dan Bikin Penjara Penuh, Mending Bayar

Prabowo Subianto akan menarik denda dari 300 pengusaha sawit nakal. Total nominal kerugian negara akibat ulah para pengusaha ini Rp 300 triliun.


Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

4 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Sebelumnya HET minyak goreng merek pemerintah itu dijual Rp 14.000/liter. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

Kemendag sebut dari 54 pelaku usaha yang diutangi pemerintah, tersisa tujuh perusahaan yang belum mereka tuntaskan proses pelunasannya.


Bapanas: Harga Pangan Senin Fluktuatif, Minyak Goreng Stabil Rp18.110 per Kg

4 hari lalu

Warga tengah membeli bahan pangan saat diadakannya Pasar Murah di Kelurahan Bidara Cina, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Pasar murah tersebut diadakan guna menekan laju inflasi daerah serta sekaligus membantu masyarakat DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. TEMPO/Tony Hartawan
Bapanas: Harga Pangan Senin Fluktuatif, Minyak Goreng Stabil Rp18.110 per Kg

Bapanas mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum fluktuatif pada Senin, 7 Oktober 2024.


UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

5 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang. Apa sanksi dan hukuman bagi pelaku KDRT?


Tiket Pesawat Mahal, Menhub Budi Karya: Gara-gara Ada yang Melindungi Monopoli Avtur

9 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Tiket Pesawat Mahal, Menhub Budi Karya: Gara-gara Ada yang Melindungi Monopoli Avtur

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan tiket pesawat mahal gara-gara ada yang melindungi monopoli avtur.


Promo Gajian di Alfamart, Potongan Harga Produk Susu sampai Minyak Goreng

12 hari lalu

02-peris-alfamart
Promo Gajian di Alfamart, Potongan Harga Produk Susu sampai Minyak Goreng

Promo bertajuk Gajian Untung Alfamart menghadirkan berbagai diskon menarik.


KPPU Selidiki Pertamina Patra Niaga Soal Dugaan Monopoli Pasar Avtur di Bandara

14 hari lalu

Petugas melakukan pengisian avtur ke sebuah pesawat udara di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 26 Januari 2016. Pertamina menyatakan stok avtur untuk melayani kebutuhan penerbangan di Indonesia sangat aman dengan rata-rata stok ketahanan berada diatas 24 hari. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
KPPU Selidiki Pertamina Patra Niaga Soal Dugaan Monopoli Pasar Avtur di Bandara

KPPU menduga anak usaha Pertamina menjegal pemain baru bisnis avtur bandara. Penjualan avtur Pertamina juga hanya untuk entitas afiliasi.


Terpopuler: Adaro Energy Buka Lowongan Kerja untuk 5 Posisi, KPPU Ungkap Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

18 hari lalu

Terpopuler: Adaro Energy Buka Lowongan Kerja untuk 5 Posisi, KPPU Ungkap Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

PT Adaro Energy Indonesia Tbk. membuka lowongan kerja untuk lima posisi dengan penempatan di Jakarta.


Terlalu Dominan di Industri Periklanan Digital, Google Dapat Tekanan di Eropa

19 hari lalu

Google Essentials. Istimewa
Terlalu Dominan di Industri Periklanan Digital, Google Dapat Tekanan di Eropa

Google mendapat tekanan di Eropa karena dinilai terlalu dominan dan berpotensi memonopoli industri periklanan digital.


KPPU Ungkap Faktor Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

19 hari lalu

Calon penumpang memperlihatkan tiket sebelum menaiki pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 8 Agustus 2022. Kenaikan tiket pesawat berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
KPPU Ungkap Faktor Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

Ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya harga tiket pesawat di Indonesia.