Firli merincikan, dari 33 LHA itu sebanyak 2 laporan yang tidak ada dalam database KPK, 5 laporan yang telah diproses penelaahan Direktorat Direktorat Pusat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan Direktorat Pendaftaran Pemeriksaan LHKPN. Selain itu, kata Firli, ada 11 laporan yang tengah diselidiki, 12 masuk proses penyidikan dan 3 laporan dilimpahkan ke Mabes Polri.
Menanggapi Firli, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak berkompromi terhadap penyimpangan yang terjadi di kementeriannya. “Kemenkeu senantiasa berkomiten untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyimpangan,” ujar Prastowo lewat pesan WhatsApp pada Kamis malam, 8 Juni 2023.
Selain itu, menurut Prastowo, Kemenkeu juga aktif berkoordinasi dengan instansi penegak hukum, termasuk PPATK, KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan demi memastikan tuntasnya tindak lanjut penegakan hukum. Kemenkeu juga melakukan tindak lanjut secara terukur, objektif, dan transparan dan disupervisi oleh Satgas TPPU di bawah arahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang secara konsisten membantu dan memberikan dukungan bagi Kemenkeu untuk terus berbenah, melakukan perbaikan, dan penguatan kelembagaan,” tutur Prastowo.
Prastowo juga mengatakan pihaknya mengapresiasi koordinasi dan sinergi pencegahan dan penegakan hukum bersama KPK yang berjalan baik hingga saat ini. “Mengenai data pegawai Kemenkeu yang terlibat transaksi mencurigakan merupakan kasus lama,” ucap dia.
Menurut dia, hal itu sejalan dengan hasil koordinasi yang dilakukan selama ini bersama PPATK, KPK dan aparat penegak hukum (APH) lainnya. Prastowo mengatakan data yang dipaparkan Firli merupakan informasi yang termasuk dalam kasus Rp 349 triliun yang sempat ramai dibicarakan.
“Informasi itu dikirimkan oleh PPATK ke APH, dan sebagian besar sudah ditindaklanjuti, baik oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu maupun KPK,” kata Prastowo.
MOH KHORY ALFARIZI | TIKA AYU
Pilihan Editor: 16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini