Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa 'Si Kembar' Rihana Rihani yang Diduga Lakukan Penipuan iPhone?

image-gnews
Bocoran konsep iPhone 15 Ultra (Gambar: Aliartist3D)
Bocoran konsep iPhone 15 Ultra (Gambar: Aliartist3D)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBeberapa hari terakhir ini media sosial Indonesia diramaikan tenang kasus penipuan gawai bermerek iPhone yang melibatkan dua orang saudara kembar perempuan bernama Rihana dan Rihani. Kasus ini mencuat setelah akun Instagram bernama @kasusiphonesikembar mengunggah cerita tentang penipuan pre order ponsel berlambang apel tersebut dengan total kerugian korban sebesar lebih dari Rp 35 miliar.

Melansir Tempo, kasus dugaan penipuan tersebut kini sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandhy pun membenarkan jika ada laporan yang masuk mengenai penipuan tersebut. Penyidikan terhadap perkara tersebut pun masih dilakukan hingga saat ini.

Lantas, sebenarnya siapa ‘si kembar’ Rihana Rihani yang diduga lakukan penipuan iPhone ini? Berikut rangkuman informasinya.

Siapa ‘Si kembar’ Rihana Rihani?

Si kembar Rihana Rihani merupakan kakak beradik yang diduga terlibat dalam kasus penipuan pre order iPhone sejak 2021 lalu. Jika menilik akun Instagram @kasusiphonesikembar, Rihana Rihani merupakan seseorang yang awalnya berdomisili di Ciputat, Tangerang Selatan. Mereka pernah tinggal di Greenwood Townhouse 2 yang berlokasi di Cempaka Putih, Ciputat. Namun, kini mereka dikabarkan berada di Surabaya untuk bekerja.

“Posisi terakhir di cek pos oleh pihak Kepolisian berada di SURABAYA. Dia sendiri menyatakan bahwa saat ini ia bekerja. Jadi, dihimbau untuk warga SURABAYA, agar berhati-hati kalau bertemu dengan orang ini, karena dikhawatirkan ia sedang mencari KORBAN BARU. Karena domisili sebelumnya berada di CIPUTAT, tepatnya dia sempat mengontrak di GREENWOOD TOWNHOUSE 2,” tulis akun tersebut.

Selain itu, diketahui juga jika Rihana Rihani merupakan lulusan dari universitas yang sama, yakni UIN jurusan Manajemen Pemasaran pada 2008-2012 silam. Sebelumnya, ‘si kembar’ tersebut merupakan alumni dari SMAN 29 Jakarta dan SMPN 48 Jakarta.

Mantan Pegawai Kemendag

Setelah kasus penipuan ‘si kembar’ Rihana Rihani viral di media sosial, banyak orang yang akhirnya mencari tahu latar belakang keduanya. Hasilnya, warganet menemukan jika salah satu dari penipu tersebut merupakan mantan pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Informasi tersebut pun kemudian dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto. Ia mengatakan jika benar bahwa salah satu pelaku, yakni Rihani merupakan mantan pegawai honorer di Kemendag untuk Biro Hukum. Selain itu, ia juga mengatakan jika Rihani telah mengundurkan diri per 1 Juli 2022 lalu. Jadi, Rihani keluar dari kemendag karena kemauannya sendiri, bukan karena dipecat.

PPATK Bekukan 21 Rekeningnya

Merespon laporan mengenai kasus penipuan pre order Rihana Rihani, Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah akhirnya buka suara. Dalam kasus yang menelan kerugian hingga Rp 35 miliar tersebut, PPATK akhirnya memblokir rekening kedua saudara kembar tersebut.

“PPATK telah memerintahkan PJK (penyedia jasa keuangan) bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA (Rihana) dan RI (Rihani),” kata Natsir dilansir dari Tempo.

Total rekening keuangan yang dimiliki kedua saudara kembar ini adalah 21 rekening bank. Selain itu, mereka juga diketahui melakukan transaksi keuangan berjumlah besar. Diduga, uang yang digunakan dalam perputaran transaksi tersebut merupakan dana hasil penipuan. Menurut Natsir, transaksi yang ‘si kembar’ lakukan bermodus diindikasi untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan.

Pilihan editor: Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Order iPhone oleh Si Kembar Rihana-Rihani

RADEN PUTRI 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rain Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penipuan Jual Beli Rumah, Begini Tanggapannya

2 jam lalu

Jung Ji Hoon atau Rain. Foto: Instagram/@rain_oppa
Rain Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penipuan Jual Beli Rumah, Begini Tanggapannya

Rain dituduh melakukan penipuan saat menjual rumahnya di Itaewon dan kerugiannya mencapai Rp 97 miliar.


Terpopuler: 12 Pengusaha Investasi Rp 20 T di IKN, Modus Pengadaan Fiktif Eks Direktur Pos Indonesia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Sapri Maulana
Terpopuler: 12 Pengusaha Investasi Rp 20 T di IKN, Modus Pengadaan Fiktif Eks Direktur Pos Indonesia

Berita-berita terpopuler ekonomi kemarin dimulai dari Jokowi mengungkapkan sejumlah nama pengusaha dalam negeri yang berinvestasi di IKN.


Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

3 hari lalu

Direktur Consumer Service Telkom Indonesia Siti Choiriana saat konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin  24 Februari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

Mantan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).


CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

3 hari lalu

Logo PPATK. ppatk.go.id
CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

Ini daftar formasi CPNS PPATK 2023 syarat dan unit penempatan


Cara Mengunci WhatsApp di HP Android dan iPhone

4 hari lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Cara Mengunci WhatsApp di HP Android dan iPhone

Untuk menjaga data yang bersifat pribadi atau rahasia di aplikasi, WhatsApp telah meluncurkan fitur pengunci. Fitur ini mungkin berguna bagi Anda yang sering meminjamkan ponsel kepada orang lain.


Inilah Deretan Fitur Baru iOS 17

4 hari lalu

ios 17. Apple
Inilah Deretan Fitur Baru iOS 17

iOS 17 membuat iPhone bahkan lebih personal dan intuitif dengan pembaruan besar.


Terkini: Jokowi Berterima Kasih kepada Aguan yang Bangun Hotel di IKN, Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Hati-hati Penipuan

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (tengah), Menkeu Sri Muyani (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terkini: Jokowi Berterima Kasih kepada Aguan yang Bangun Hotel di IKN, Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Hati-hati Penipuan

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Hotel Nusantara di IKN pada Kamis, 21 September 2023.


Polisi Tangerang Selatan Dalami Dugaan Penipuan Cek Kosong Yadi Sembako

5 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polisi Tangerang Selatan Dalami Dugaan Penipuan Cek Kosong Yadi Sembako

Polres Tangerang Selatan telah memberikan konfirmasinya atas pelaporan penipuan dengan cek kosong yang diterimanya oleh Yadi Sembako.


Si Kembar Rihana Rihani Mulai Diadili tapi Tak Dihadirkan di Ruang Sidang

6 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Si Kembar Rihana Rihani Mulai Diadili tapi Tak Dihadirkan di Ruang Sidang

Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana perkara penipuan dan penggelapan pre-order iPhone dengan terdakwa si kembar Rihana Rihani


Modus Penipuan Pria 53 Tahun Nyamar Jadi Santriwati 20 Tahun di Facebook

6 hari lalu

Polda Sulawesi Selatan menangkap tersangka pelaku penipuan modus seorang santriwati di  Facebook, Selasa 19 September 2023.  ANTARA/HO-Polda Sulsel
Modus Penipuan Pria 53 Tahun Nyamar Jadi Santriwati 20 Tahun di Facebook

Seorang pria berusia 53 tahun mengaku sebagai santriwati berusia 20 tahun berhasil menipu seorang karyawan tambang. Begini modusnya.