"Jadi nanti kita akan, internally kita lagi lihat dimana ketika itu dilelang. Mungkin kita akan siapkan eksekusi untuk membeli itu di harga bawah baru, kemudian kita serahkan (ke kementerian/lembaga) kalau lelang enggak ada maksimal," tutur dia.
Sebelumnya, pemerintah telah dua kali melelang aset Tommy Soeharto tersebut, tetapi tak kunjung laku. Lelang itu dilakukan sebagai upaya pengembalian utang kepada negara atas nama PT Timor Putera Nasional (TPN) agar segera terealisasi.
Lelang aset perusahaan Tommy Soeharto telah berlangsung pada 12 Januari 2022, yakni dengan nilai limit Rp2,4 triliun dan uang jaminan Rp1 triliun. Namun, karena tidak laku, lelang kembali dilaksanakan pada 27 April 2022.
Sebelumnya diberitakan, lelang empat jaminan PT Timor Putera Nasional, perusahaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tak kunjung laku setelah tiga kali lelang.
Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih menjelaskan, pemerintah melaksanakan lelang aset jaminan milik debitur/penanggung hutang atas nama PT Timor Putera Nasional (TPN). Lelang tersebut dilaksanakan DJKN melalui KPKNL Jakarta V.
"Mengingat sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan, maka lelang eksekusi PUPN yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat," ujar Wahyuningsih pada Jumat 17 Juni 2022.
Lelang tersebut merupakan yang ketiga. Sebelumnya, pemerintah telah dua kali melelang aset Tommy Soeharto tersebut tapi tak kunjung laku, yaitu pada 12 Januari 2022 dan 27 April 2022.
AMELIA RAHIMA SARI | TEMPO
Pilihan Editor: Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.