Pihaknya menyampaikan sejak 2020 pengembangan Pasar Repo terus dilakukan melalui berbagai inisiatif kebijakan, dengan diorkestrasi oleh Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FKPPPK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ke depan, Ia melihat transaksi Repo akan semakin aktif, dikarenakan, pertama, repo memegang peranan penting dalam pembiayaan ekonomi nasional, khususnya dalam kaitannya dengan pasar surat utang.
Pihaknya menyebut, saat ini mayoritas Surat Berharga Negara (SBN) yaitu sekitar 24 persen dimiliki oleh perbankan, atau sekitar Rp1.300 triliun bonds SBN dimiliki oleh perbankan.
Kedua, adanya rencana implementasi kebijakan primary dealers (PDs) yang diharapkan akan mulai implementasi pada tahun depan 2024.
Ketiga, adanya penguatan di pasar keuangan melalui implementasi UU P2SK, yang diharapkan akan mendorong pasar Repo karena adanya penegasan, diantaranya mengenai wewenang BI, closed out netting, dan penguatan Infrastruktur Pasar Keuangan seperti CCP atau Central Clearing Counterparty, yang mana transaksi Repo nantinya dapat dilakukan melalui CCP.
Pilihan Editor: Bank Indonesia: Uang Beredar April 2023 Rp 8.350 T, Tumbuh 5,5 Persen
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini