TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melakukan penandatanganan perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo) bersama 76 perbankan nasional. Kebijakan ini merupakan salah satu meningkatkan alternatif pembiayaan untuk pembangunan dan usaha strategis di Tanah Air.
“Selanjutnya, kami berharap agar langkah positif yang telah dirintis tidak berhenti di tahap penandatanganan, namun terus dilanjutkan ke transaksi repo secara real di pasar uang,” ujar Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.
Perjanjian kerja sama ini diwakili oleh sepuluh bank nasional, diantaranya Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BCA, BPD Jatim, BTN, OCBC NISP, Bank Raya, Bank Neo, serta Bank Capital.
“Apresiasi kami sampaikan kepada 76 bank yang telah berpartisipasi, terdiri dari 71 bank konvensional, 4 bank umum syariah dan 1 unit usaha syariah,” ujar Detry.
Destry menjelaskan transaksi Repo merupakan perjanjian pinjaman dana dengan agunan saham atau surat utang menggunakan Surat Berharga Negara (SBN), yang merupakan salah satu inisiatif dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 (BPPU 2025).
Pada tahun 2023, rata-rata harian transaksi Pasar Repo sudah mencapai Rp11,4 triliun atau meningkat 57 persen year to date (ytd), atau jauh dari kondisi sebelum pandemi COVID-19, yang mana rata-rata transaksi harian Pasar Repo hanya sekitar Rp700 hingga Rp800 miliar per hari.
“Pasar Repo memiliki peranan yang sangat penting, yakni sebagai anchor (jangkar) dari money market dan juga bond market. Oleh karena itu, pengembangan repo tidak hanya memiliki dampak pada pengembangan pasar uang, namun juga pasar keuangan secara luas,” ujar Destry.
Selanjutnya: Transaksi Repo akan semakin aktif, dikarenakan ...