TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total aset industri asuransi jiwa mencapai Rp611,52 triliun pada kuartal I 2023 atau turun Rp5,5 triliun dari capaian kuartal I 2022, yang Rp617,02 triliun.
"Jumlah total aset industri asuransi jiwa sedikit mengalami penurunan sebesar 0,9 persen (year-on-year/yoy)," kata Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri & Internasional AAJI Shadiq Akasya saat konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I 2023 di Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.
Sebesar 87,4 persen komposisi aset industri asuransi jiwa berasal dari investasi yang tercatat senilai Rp534,33 triliun. Jumlah itu turun sebesar 2,1 persen yoy bila dibandingkan kuartal I 2022 yang mencapai Rp545,79 triliun.
Shadiq menjelaskan penurunan total investasi industri asuransi jiwa disebabkan oleh penurunan pada total pendapatan premi asuransi jiwa.
Data AAJI menunjukkan pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp45,6 triliun pada kuartal I 2023, turun 6,9 persen dibandingkan periode tahun lalu yang tercatat sebesar Rp48,99 triliun.
Penurunan premi asuransi jiwa turut dipengaruhi oleh produk asuransi yang dikaitkan dengan asuransi (PAYDI) atau unit link yang terkontraksi sebesar 20,9 persen yoy, dari Rp29,07 triliun pada kuartal I 2022 menjadi Rp22,98 triliun pada kuartal I 2023.
Selanjutnya: daftar instrumen penempatan investasi jangka panjang