Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuartal I 2023, Aset Industri Asuransi Jiwa Rp 611,52 T

image-gnews
Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total aset industri asuransi jiwa mencapai Rp611,52 triliun pada kuartal I 2023 atau turun Rp5,5 triliun dari capaian kuartal I 2022, yang Rp617,02 triliun.

"Jumlah total aset industri asuransi jiwa sedikit mengalami penurunan sebesar 0,9 persen (year-on-year/yoy)," kata Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri & Internasional AAJI Shadiq Akasya saat konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I 2023 di Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.

Sebesar 87,4 persen komposisi aset industri asuransi jiwa berasal dari investasi yang tercatat senilai Rp534,33 triliun. Jumlah itu turun sebesar 2,1 persen yoy bila dibandingkan kuartal I 2022 yang mencapai Rp545,79 triliun.

Shadiq menjelaskan penurunan total investasi industri asuransi jiwa disebabkan oleh penurunan pada total pendapatan premi asuransi jiwa.

Data AAJI menunjukkan pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp45,6 triliun pada kuartal I 2023, turun 6,9 persen dibandingkan periode tahun lalu yang tercatat sebesar Rp48,99 triliun.

Penurunan premi asuransi jiwa turut dipengaruhi oleh produk asuransi yang dikaitkan dengan asuransi (PAYDI) atau unit link yang terkontraksi sebesar 20,9 persen yoy, dari Rp29,07 triliun pada kuartal I 2022 menjadi Rp22,98 triliun pada kuartal I 2023.

Selanjutnya: daftar instrumen penempatan investasi jangka panjang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maybank Indonesia Luncurkan 2 Layanan Asuransi Berbasis Syariah dengan Fitur Wakaf hingga 45 Persen

1 jam lalu

Ilustrasi asuransi. Pixabay
Maybank Indonesia Luncurkan 2 Layanan Asuransi Berbasis Syariah dengan Fitur Wakaf hingga 45 Persen

Kedua produk asuransi ini bernama My Protection Rencana dan My Protection Waris.


Sumber Kekayaan Rusdi Kirana, Bos Lion Air Group yang Jadi Wakil Ketua MPR

2 hari lalu

Rusdi Kirana. REUTERS/Tim Chong
Sumber Kekayaan Rusdi Kirana, Bos Lion Air Group yang Jadi Wakil Ketua MPR

Mengintip sumber kekayaan Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana yang memilih mundur dan menjadi Wakil Ketua MPR RI


Tiga Tahun Merger, Aset Pelindo Tembus Rp123 Triliun

2 hari lalu

Direktur Utama PT Pelindo, Arif Suhartono, saat ditemui usai rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Tiga Tahun Merger, Aset Pelindo Tembus Rp123 Triliun

Dalam 3 tahun ini, Pelindo melaksanakan implementasi Inisiatif Strategis melalui program-program transformasi


OJK Ungkap Rencana Final Menuju Pembubaran Jiwasraya

5 hari lalu

Suasana audiensi nasabah Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi. Audiensi yang dihadiri perwakilan nasabah, pihak Jiwasraya, dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dilaksanakan di Kantor OJK, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ervana.
OJK Ungkap Rencana Final Menuju Pembubaran Jiwasraya

OJK menunggu aturan tentang pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero).


70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

5 hari lalu

Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

70 nasabah korban Jiwasraya yang menolak pengalihan polis asuransi ke IFG Life mengajukan somasi ke Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya.


Aset Pegadaian Terus Meningkat, Akhir 2024 Diperkirakan Tembus 100 T

9 hari lalu

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan. Dok. Pegadaian
Aset Pegadaian Terus Meningkat, Akhir 2024 Diperkirakan Tembus 100 T

Pertumbuhan aset Pegadaian ini didorong oleh peningkatan penyaluran pinjaman, dimana outstanding loan per 31 Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 81,846 Triliun tumbuh 25,8 persen secara yoy (Year On Year).


Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

15 hari lalu

Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

Para karyawan juga menuntut agar manajemen Indofarma memberikan hak gaji mereka.


BRI Insurance Bersama BRI Serahkan Klaim Asuransi Kepada Pedagang Pasar Kutoarjo

16 hari lalu

BRI Insurance (BRINS) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan klaim asuransi kepada nasabah BRI peserta asuransi BRI Insurance. di Pasar Kutoarjo, pada 17 September 2024. Dok. BRINS
BRI Insurance Bersama BRI Serahkan Klaim Asuransi Kepada Pedagang Pasar Kutoarjo

BRI Insurance (BRINS) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan klaim asuransi kepada nasabahnya yang tertimpa musibah kebakaran di Pasar Kutoarjo, pada bulan lalu.


Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

17 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mendapatkan asuransi jiwa


OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

23 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.