TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahun 2020-2021.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di kantor Kemensos ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti. Lantas, apa saja hasil dari penggeledahan tersebut? Berikut rangkumannya yang dihimpun Tempo.
1. Sita barang bukti
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik.
“Selama proses penggeledahan ditemukan dan diamankan bukti antara lain, berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Ali, seperti dikutip Tempo, Rabu, 24 Mei 2023.
Alat bukti itu, kata Ali, dapat membuat terang dugaan adanya korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga miskin di Indonesia.
Menurut Ali, alat bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya akan dianilisis untuk melengkapi pemberkesan perkara. “Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi berkas perkara,” kata dia.
2. KPK minta izin Mensos
Sebelum melakukan penggeledahan, KPK telah meminta izin kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Risma membenarkan bahwa penyidik KPK mendatangi kantornya dan meminta izin melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kemensos. Penggeledahan di kantor Kemensos dilaksanakan KPK pada Selasa kemarin, 23 Mei 2023.
Selanjutnya: Mensos klaim tak intervensi