Ditanya soal nominal penyesuaian tukin PNS, Anas mengaku belum ada bahasan mengenai hal tersebut. Menurut dia, itu karena setiap daerah memiliki Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang berbeda.
Dia menilai, ada daerah yang tukin camat sebesar Rp 1 juta, tapi ada juga daerah yang tukin camatnya mencapai Rp 20 juta.
"Kita belum pernah bahas (kenaikan) gaji. Karena kalau gaji, pembahasannya agak panjang ya," tutur Anas.
Sebelumnya, Anas menyampaikan usulan kenaikan gaji PNS pada acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023.
"Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan Menteri Keuangan," kata Anas dalam acara tersebut, dikutip dari laman YouTube Kementerian Keuangan pada Rabu.
Pernyataannya tersebut pun ramai disoroti publik, termasuk pengamat ekonomi dari Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Menurut dia, langkah tersebut tidak sesuai kebutuhan dan bisa membuat beban belanja pegawai terlalu gemuk.
Dia lantas menduga rencana kenaikan gaji PNS berkaitan dengan upaya pihak tertentu guna mendapatkan suara pada Pemilu 2024 mendatang.
"Kenaikan gaji pegawai pemerintah ini bisa dipolitisasi oleh untuk meraup suara," kata Bhima saat dihubungi Tempo pada Ahad, 21 Mei 2023.
Dia menjelaskan, dari total 4 juta PNS, jika satu orang menanggung empat anggota keluarga, maka ada banyak sekali suara yang bisa diraih dalam Pemilu.
AMELIA RAHIMA SARI | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Menpan RB: Kita Bahas di PP Baru Terkait Tukin, Nggak Pernah Bahas Kenaikan Gaji PNS
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini