5. Toko Buku Gunung Agung Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan, Aspek: Hanya Dapat Kompensasi Satu Kali Gaji
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mendapatkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan massal yang terjadi di PT GA Tiga Belas atau dikenal Toko Buku Gunung Agung. Aspek Indonesia merupakan induk organisasi dari serikat pekerja perusahaan toko buku itu.
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat menilai PHK yang dilakukan manajemen Toko Buku Gunung Agung tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Baik secara proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan,” ujar dia, lewat keterangan tertulis dikutip Ahad, 21 Mei 2023.
Mirah mengatakan berdasarkan laporan yang masuk, diperkirakan sebanyak 220 pekerja Toko Buku Gunung Agung di-PHK secara sepihak sejak 2020-2022. PHK juga diketahui akan masih berlanjut di tahun 2023 ini, dan diperkirakan menelan korban mencapai 350 pekerja.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Pemerintah Terbitkan Samurai Bonds Senilai Rp 11,35 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini