TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Plate mengenakan rompi merah muda Kejaksaan Agung (Kejagung), menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo, Rabu, 17 Mei 2023.
Ia langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi kami simpulkan telah terdapat cukup bukti hahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiswa tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo paket 1,2,3,4,5 tahun 2020-2022," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konfwrensi pers di Kejagung, Rabu, 17 Mei 2023.
Menurut Kuntadi, Plate terjerat kasus dugaan rasuah ini sebagaimana perannya sebagai Menkominfo dan selaku pengguna anggaran.
Lantas, berapa harta kekayaan Johnny Plate?
Johnny Plate merupakan Sekjen Partai Nasdem yang menjabat Menkominfo di kepemimpinan Jokowi periode 2019-2024. Merujuk data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Tempo pada Rabu, 17 Mei 2023, Plate memiliki kekayaan senilai Rp 191,23 miliar dengan utang sekitar Rp 10,3 miliar.
Adapun harta tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp 141.463.603.886, alat transportasi dan mesin Rp 460.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 3.612.000.000. Kemudian surat berharga senilai Rp 4.111.125.000, kas dan setara kas Rp 51.939.680.206.
Jika dijumlah, angkanya mencapai Rp 201.588.409.092. Namun, Johnny Plate memiliki utang sebanyak Rp 10.352.000.000. Sehingga kekayaan totalnya tercatat Rp 191.236.409.092.
Adapun data tersebut merupakan pengumuman LHKPN (Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan-Tahun: 16 Maret2022/Periodik-2021).
Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Rekam Jejak Johnny Plate, Tip Hindari Ransomware Belajar dari Kasus BSI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.