“Saat ini pelabuhan kita cuma empat, harusnya lebih banyak lagi. Untuk itu kita juga akan memperkuat koordinasi dengan kementerian lainnya dalam penggunaan pelabuhan untuk pelaksanaan PSMA. Di Thailand itu ada puluhan pelabuhan yang digunakan,” ungkap Tri.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Internasional, Edy Putra Irawadi, menilai pelaksanaan PSMA di Bali mampu mempertegas posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen memerangi praktik illegal fishing.
Menurut Edy, Indonesia melalui KKP juga membuktikan keseriusan dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan melalui program-program Ekonomi Biru yang sudah dirancang.
Dia mengakui, isu-isu di sektor kelautan dan perikanan mendapat perhatian besar dari dunia internasional lantaran memiliki peranan penting dari sisi ekonomi hingga ketahanan pangan.
“Saya bisa mengklaim bahwa Indonesia sukses besar dalam pelaksanaan PSMA di Bali, baik dalam arti pencapaian semua target dokumen yang dihasilkan 100 persen goal,” ujar Edy.
Sebagai informasi, PSMA adalah kesepakatan yang disepakati negara-negara terhadap kapal perikanan berbendera asing yang akan masuk dan/atau menggunakan fasilitas pelabuhan perikanan atau pelabuhan lain yang ditunjuk untuk mencegah IUU Fishing. Indonesia meratifikasi perjanjian internasional PSMA sejak 2016.
Pilihan Editor: FAO: 60 Persen Negara Pantai di Seluruh Dunia Terapkan PSMA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini