5. Polemik Kebijakan ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh Rp 550 Ribu per Bulan
Kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tunjangan biaya makanan penambah daya tahan tubuh bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp 550 ribu per bulan menuai polemik. Adapun, kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Bagi pihak yang kontra mengatakan tunjangan biaya makanan penambah daya tahan tubuh itu tidak tepat. Sementara pihak pro, dalam hal ini Kementerian Keuangan, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut bukanlah hal baru.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisaksi Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tunjangan biaya makanan penambah daya tahan tubuh bagi ASN tidak tepat.
Simak lebih jauh tentang tunjangan daya tahan tubuh di sini.
6. Bank Dunia Sarankan Indonesia Ubah Garis Kemiskinan, Pengamat: Pemerintah Jangan Denial
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisaksi Trubus Rahadiansyah menduga pemerintah enggan mengubah standar garis kemiskinan yang direkomendasikan Bank Dunia karena masalah citra negara. Sebab, menurut dia, pemerintah akan malu jika angka kemiskinan di negaranya tinggi.
"Di sisi lain, pemerintah mesti meng-cover bantuan sosial lebih banyak," tutur Trubus kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Ahad sore, 14 Mei 2023.
Akan tetapi, menurut Trubus, pemerintah mestinya tidak menghindar dari kenyataan. Trubus berujar, tidak ada salahnya mengikuti standar Bank Dunia karena itu merupakan standar internasional. Toh, kata dia, Bank Dunia membuat rekomendasi bukan tanpa alasan alias sudah melalui kajian.
Simak lebih jauh tentang garis kemiskinan di sini.