Pengadaan kendaraan listrik itu wajib memperhitungkan kebijakan pemerintah terkait fasilitas KBLBB. Standar barang dan kebutuhan pengadaan kendaraan juga mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Adapun khusus biaya pengadaan motor listrik sebesar Rp 28 juta per unit. Sementara untuk kendaraan listrik operasional kantor maksimal Rp 430 juta per unit.
Pemerintah tak hanya mengatur biaya pengadaan, tapi juga ada biaya perawatan tahunan untuk kendaraan listrik PNS tersenut. Untuk mobil listrik biaya perawatannya sebesar Rp 11,1 juta dan Rp 10,99 juta untuk masing-masing pejabat eselon I dan II tiap tahunnya. Sementara anggaran perawatan kendaraan listrik operasional Rp 10,46 juta per tahun dan motor listrik sebesar Rp3,2 juta per tahun.
Sebelumnya, seorang warganet di Twitter dengan akun @mazzini****, mempertanyakan urgensi pengadaan mobil listrik untuk ASN. Dalam cuitannya itu, dia melansir berita dari salah satu media nasional.
"Masih gak ngangkap urgensi pengadaan dengan nominal segede tuh buat apa @KemenkeuRI? 960 jt untuk pejabat Eselon 1 dan 740 jt untuk Eselon 2. Biaya pemeliharaan lain lagi, yakni 11 juta untuk Eselon 1 dan 10 juta untuk Eselon 2 per-unit, per-tahun," cuit @mazzini**** pada Jumat, 12 Mei 2023.
Cuitan itu hingga kini telah disukai 3.074 orang, dikomentari 460 pengguna Twitter, dan di-re-tweet 1.215 kali.
Ada juga warganet yang mempersoalkan hal serupa. "Saya hanya mau bertanya kpd ibu SMI,apakah ini kebutuhan urgent..? Ditengah angka kemiskinan 26.36 juta orang, negara msh jg boros dgn anggaran. Mari kita tengok kira-kira brp banyak PNS yg akan menerima mobil listrik dr eselon 1 dan 2 jk dilihat dr jml lembaga negara," cuit @Guna*********, pada Jumat, 12 Mei 2023.
Selain itu, ada warganet yang mempersoalkan kesenjangan antara subsidi yang diberikan untuk PNS dengan kalangan petani. "Biarkan semua PNS dibelikan mobil listrik tapi ingat semua PNS perlu makan, tetapi petani indonesia tdk disentuh pemerintan malah subsidi pupuk dikurangi, kelak petani malas tanam padi, makan tuh hai pns mobil listrik biar tdk kelaparan," cuit @hadi*****.
Pilihan Editor: ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini