Ihwal pemberian insentif ini juga dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Tidak hanya untuk menolong penurunan kinerja industri tekstil, menurut Luhut, pemberian insentif juga dapat mendorong masuknya investasi di bidang ini.
Terlebih, Luhut menilai investasi serta perkembangan ekonomi saat ini pun tidak tertutup hanya pada bidang hilirisasi, tetapi juga merambah ke bidang industri tekstil. Karena itu, ia yakin akan ada potensi pasar yang menguntungkan bagi industri tekstil di Indonesia.
Menurut Luhut, pertumbuhan yang terjadi di subsektor industri TPT didorong oleh sejumlah kebijakan dari pemerintah. Sebelumnya, industri tekstil terutama yang berorientasi ekspor sempat melemah lantaran pemesanan menurun drastis. Kemudian, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan penjualan produk dari perusahaan berorientasi ekspor itu ke pasar dalam negeri.
Dalam menjalankan keputusan itu, pelaku usaha mengaku terhalang banjirnya produk impor di dalam negeri, khususnya baju bekas. Alhasil, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Bea Cukai gencar melarang penjualan baju bekas impor.
Pilihan Editor: Erick Thohir soal Gangguan Jaringan di BSI: Ada Serangan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini