TEMPO.CO, Jakarta - Gaji ke-13 untuk aparatur negara dan pensiunan akan cair pada Juni 2023. Bagaimana komponennya?
Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, menjelaskan mengenai komponen gaji ke-13. Dia mengatakan, komponennya sama dengan komponen tunjangan hari raya atau THR.
"Secara umum, komponen G13 sama dengan komponen THR, yaitu gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan pangan dan 50 persen dari tunjangan kinerja," kata Tri melalui keterangan tertulis pada Tempo, Rabu 10 Mei 2023.
Dia menjelaskan, komponen tersebut merupakan komponen untuk aparatur sipil negara atau ASN. Sementara untuk ASN Daerah komponennya serupa, kata dia, hanya biasanya berbeda istilah saja.
"Untuk pensiunan dan penerima pensiun, (yaitu) pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan," tutur Tri.
Sama seperti penyaluran THR bagi pensiunan, gaji ke-13 bagi mereka akan disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.