TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan Mahardika menggelar aksi demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day (1 Mei) sekaligus 30 tahun kematian Marsinah. Salah satu tuntututannya adalah agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi UU.
Ketua Perempuan Mahardika Mutiara Ika Pratiwi meminta pemerintah dan DPR serius dalam penyelesaian RUU PPRT menjadi UU. “Kami akan terus mengawal proses pembahasan RUU PPRT apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik,” ujar dia di sela-sela aksi di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Ahad, 7 Mei 2023.
Mutiara mengatakan perkembangan dari RUU PPRT cukup baik karena menjadi prioritas DPR, dan Surat Presiden (Surpres) telah terbit. Namun, dia berujar, RUU PPRT harus terus dikawal hingga sidang pembahasan terlaksana.
“Kita tahu bahwa masa reses DPR sudah habis, ini sudah akan masuk masa sidang, minggu depan kalau tidak salah tanggal 16 Mei,” tutur dia.
Ditambah lagi, kata Mutiara, belum ada penyerahan Daftar Investarisasi Masalah atau DIM dari pemerintah kepada DPR. Sehingga, dia menambahkan, perlu pengawasan, sampai sidang pembahasan RUU PPRT benar-benar terlaksana. “Jadi itu yang sedang kita kawal sekarang,” kata Mutiara.
Namun, Mutiara menuturkan, penyelesaian RUU PPRT perlu ditagih termasuk penyerahan DIM kepada DPR. Karena, menurut dia, tenggat waktunya sudah mepet. “Saat ini kita sudah masuk ke situasi pemilu, pencapresan, segala macam yang fokus elit politik bisa berubah. Jadi jangan sampai keburu hal-hal yang lain, kemudian RUU PPRT jadi terbengkalai lagi,” ucap dia.
Selain sahkan RUU PPRT, Perempuan Mahardika juga membawa beberapa tuntutan lain. Yakni stop sistem no work no pay, cabut UU Cipta Kerja, cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja, serta usut tuntas kasus Marsinah.
“Berikan jaminan kebebasan berserikat, berikan perindungan bagi perempuan pembela HAM, stop kekerasan dan pelecehan di dunia kerja,” ujar Mutiara.
Pilihan editor: Partai Buruh Gelar Demo di DPR Hari Ini, Tuntut RUU PPRT Disahkan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini