Langkah itu, menurutnya, juga dapat menjadi preseden buruk bahwa seolah-olah pemerintah pusat menjadi pahlawan bagi perbaikan daerah. Padahal, Bhima menuturkan bukan itu solusi utama yang seharusnya dilakukan untuk mempercepat perbaikan infrastruktur di daerah.
Senada dengan Bhima, Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono menilai kondisi jalan di Lampung ini menunjukkan buruknya tata kelola anggaran pemerintah provinsi Lampung. Sebab, sebagian besar APBD habis untuk belanja pegawai dan belanja rutin lainnya.
Yusuf menggarisbawahi bahwa persoalan ini adalah masalah sistemik. Sebab, permasalahan di daerah, termasuk jalan rusak juga terjadi merata di semua daerah, tidak hanya Lampung saja. Ia pun menyarankan agar pemerintah kini segera menyelesaikan tata kelola anggaran daerah yang sudah lama bermasalah.
"Karena berbagai permasalahan di daerah, termasuk jalan rusak itu terjadi merata di semua daerah, tidak hanya di Lampung saja," ucapnya.
Pilihan editor: PUPR Ambil Alih Perbaikan 15 Ruas Jalan Rusak di Daerah Lampung, Anggaran Rp 800 Miliar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini