TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai rencana ambil alih perbaikan jalan di Lampung oleh pemerintah pusat tidak tepat. Sebaiknya, menurut Bhima, pemerintah segera memperbaiki tata kelola agar pemerintah daerah atau Pemda bisa lebih disiplin dalam mengalokasikan anggarannya.
Kalaupun terjadi kekurangan anggaran di Pemda, ia menyarankan agar pemerintah pusat berani untuk mengalokasikan dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dan dana alokasi khusus (DAK) yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur.
"Di luar dari belanja itu tidak diperbolehkan. Jadi Pemda punya disiplin anggaran yang lebih baik," tutur Bhima kepada Tempo, Ahad, 7 Mei 2023.
Hal itu mengingat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung sudah besar, yakni mencapai lebih dari Rp 7 triliun. Namun realisasi untuk infrastruktur masih sangat sedikit. Bhima menjelaskan situasi ini terjadi karena Pemda biasanya masih punya anggaran berlebih, namun kerap dihabiskan untuk belanja-belanja tidak penting yang seharusnya bisa dipangkas.
Faktanya, kata dia, Pemda sering kali tidak memprioritaskan perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur lainnya. Karena itu apabila setiap masalah di daerah dialihkan ke pemerintah pusat, ia menilai nantinya malah akan memicu masalah yang baru.
Bhima menegaskan masalah kerusakan jalan di Lampung ini menunjukkan persoalan misalokasi dan politik anggaran yang lemah di Pemda. Sehingga, solusinya bukan menarik urusan ke pemerintah pusat karena tidak akan menyelesaikan akar masalah ini.
"Itu enggak tepat sama sekali dan justru akan ditiru oleh pemerintah daerah lainnya," kata dia.
Selanjutnya: kondisi jalan di Lampung menunjukkan buruknya tata kelola anggaran pemerintah provinsi