Sebelumnya, isu ini viral dan dibahas di Twitter. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyatakan mengecam keras syarat staycation untuk perpanjangan kontrak atau hal lain semacam itu.
"Kemnaker akan bekerja sama dengan Disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut termasuk mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum yang melakukan perbuatan tersebut," ujar Afriansyah.
Ketua DPR RI Puan Maharani juga turut angkat bicara soal dugaan persyaratan staycation dengan atas untuk perpanjangan kontrak kerja bagi tenaga kerja perempuan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Puan menilai tindakan tersebut sebagai tindakan kekerasan seksual.
"Saya sangat mengecam tindakan tersebut. Bukan hanya melakukan pelecehan seksual, tindakan tersebut juga melanggar hak asasi manusia dan merupakan bentuk eksploitasi," kata Puan melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 6 Mei 2023.
Puan pun meminta penegak hukum bekerja sama dengan perwakilan ketenagakerjaan untuk mengusut kasus tersebut. Jika memang terbukti, dia meminta pelaku diberi hukuman seberat-beratnya.
"Tidak ada kata ampun untuk tindakan kekerasan seksual. Semua pekerja berhak mendapat jaminan dan penghidupan layak tanpa ada embel-embel syarat, apalagi syarat amoral seperti tidur dengan bos," ujar dia.
Lebih lanjut, Puan menyebut stereotipe gender dan budaya patriarki masih menjadi momok di lingkungan kerja. Adapun praktik kekerasan seksual di lingkungan kerja, menurut dia, terjadi karena faktor relasi kuasa.
MOH KHORY ALFARIZI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: PLN Siap Suplai Daya 282 Kendaraan Listrik Delegasi KTT ASEAN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini