2. Sederet Fakta Polemik Utang Pemerintah Rp 344 Miliar dalam Program Satu Harga Minyak Goreng
Polemik utang pemerintah terkait program satu harga minyak goreng kepada pengusaha retail senilai Rp 344 miliar belum selesai. Bahkan, pengusaha retail mengancam akan menggugat Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Adapun utang tersebut berasal dari selisih harga keekonomian minyak goreng dengan harga jual saat negara meminta peretail menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter pada awal tahun lalu. Saat itu, ada sekitar 42.000 gerai yang menerapkan harga tersebut meskipun pemasok membanderol di atas Rp 14.000.
Perintah tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 dan 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana Untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Simak lebih jauh tentang minyak goreng di sini.
3. Satgas TPPU Rp 349 Triliun Baru Dibentuk Awal Mei, Mahfud MD: Sudah Cepat
Menkopolhukam Mahfud MD mengklaim pembentukan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 Triliun pada awal Mei atau pasca Lebaran sudah terhitung cepat. Dia juga menegaskan pengungkapan kasus dugaan TPPU di Kemenkeu tersebut bukan hanya mencari sensasi sesaat.
"Kasus ini tidak pernah tenggelam setelah dibicarakan dengan riuh di publik dan di DPR," kata Mahfud lewat pesan WhatsApp kepada Tempo, Kamis, 4 Mei 2023.
Mahfud mengatakan perdebatan hukum dan politik tentang TPPU ini terakhir dilakukan pada 11 April 2023 di Komisi III DPR. Saat itu, Komite TPPU menyampaikan rencana pembentukan Satgas. Namun, 19 April 2023 sudah mulai libur.
Simak lebih jauh tentang Mahfud MD di sini.