Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Fakta Polemik Utang Pemerintah Rp 344 Miliar dalam Program Satu Harga Minyak Goreng

image-gnews
Pekerja menata minyak goreng kemasan yang dijual di salah satu minimarket di Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan yakni Rp14.000 per liter yang dijual di minimarket mulai Rabu kemarin. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Pekerja menata minyak goreng kemasan yang dijual di salah satu minimarket di Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan yakni Rp14.000 per liter yang dijual di minimarket mulai Rabu kemarin. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik utang pemerintah terkait program satu harga minyak goreng kepada pengusaha retail senilai Rp 344 miliar belum selesai. Bahkan, pengusaha retail mengancam akan menggugat Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Adapun utang tersebut berasal dari selisih harga keekonomian minyak goreng dengan harga jual saat negara meminta peretail menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter pada awal tahun lalu. Saat itu, ada sekitar 42.000 gerai yang menerapkan harga tersebut meskipun pemasok membanderol di atas Rp 14.000.

Perintah tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 dan 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana Untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2022 disebutkan utang itu harusnya dibayarkan paling lambat 17 hari kerja setelah kelengkapan dokumen pembayaran berdasarkan hasil verifikasi disampaikan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Berikut sederet fakta seputar utang pemerintah dalam program satu harga minyak goreng tersebut:

1. Kemendag Sempat Mengatakan Terkendala Proses Verifikasi 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, pernah mengatakan bahwa pembayaran utang minyak goreng ini terhambat lantaran masih terkendala proses verifikasi. "Utang bisa dibayarkan paling lambat 17 hari kalau berkas itu lengkap dan benar dan itu sudah ada dari hasil verifikasi dari surveyor independen. Tapi penyelesaian verifikasi dari surveyor independen ini kan melebihi batas waktunya," tutur Isy pada Kamis, 27 April 2023.

Menurut Isy, proses verifikasi terhambat karena Kemendag Kemendag sempat gagal melakukan lelang pemilihan surveyor independen. Sementara surveyor independen yang bertugas untuk melakukan verifikasi ini tetap harus melalui proses lelang atau tidak boleh ditunjuk langsung.

"Proses lelang itu mengalami kegagalan waktu itu jadi dilelang ulang," kata dia.

Kemudian Kemendag melakukan mencabut Permendag Nomor 3 Tahun 2022 dan menggantinya dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Garfa Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Kebijakan ini, kata Isy, memunculkan kekhawatiran ihwal aspek hukum pembayaran utang rafaksi kepada pengusaha retail.

Pihaknya lantas meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan masih dikumpulkan data-datanya. Karena itu, Isy berharap pengusaha retail bisa menunggu hingga Kejagung mengungkapkan pendapat hukumnya.

2. Aprindo Ancam Hentikan Penjualan Minyak Goreng di Retail Modern 

Menurut Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey, sudah satu tahun lebih pembayaran rafaksi minyak goreng ini belum diselesaikan. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini Aprindo juga sudah melakukan audiensi secara formal maupun informal kepada Kemendag, BPDPKS, Kantor Sekretariat Presiden, hingga Komisi VI DPR RI.

Atas hal ini, dia mengungkap Aprindo memiliki opsi. “(Salah satunya) menghentikan pembelian atau pengadaan minyak goreng dari produsen atau pemasok minyak goreng, dalam waktu dekat,” kata Roy dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 April 2023.

Selanjutnya: Selain itu, pihaknya telah mengirim surat pada Presiden ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Teken Peraturan Pemerintah KEK BSD dan Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Akhir Jabatannya

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada pembukaan Peparnas XVII Solo 2024 di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/10/2024). Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024 diikuti 35 provinsi se-Indonesia yang digelar pada 6-13 Oktober 2024 di Solo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Teken Peraturan Pemerintah KEK BSD dan Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Akhir Jabatannya

Presiden Jokowi menerbitkan dua Peraturan Pemerintah tentang KEK BSD, Tangerang, serta KEK Pariwisata Kesehatan Internasional di Batam.


Saat Anies Puji Jokowi sebagai Family Man yang Baik dan Singgung Sosok Pemimpin Teladan

6 jam lalu

Puan Maharani berfoto bersama Anies Baswedan saat gelaran Formula E Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. Dia juga duduk berdampingan dengan Presiden Jokowi
Saat Anies Puji Jokowi sebagai Family Man yang Baik dan Singgung Sosok Pemimpin Teladan

Ditanya pandangannya tentang Presiden Jokowi, Anies Baswedan menyebutkan bahwa ia adalah sosok family man yang baik.


Cita-cita Jokowi Perkuat Poros Maritim, KKP: Pelaksanaannya Baru 40-50 Persen

7 jam lalu

Melalui Tol Laut pemerintah berkomitmen mendukung pembangunan wilayah-wilayah tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan (3TP). Dok. Kemenhub
Cita-cita Jokowi Perkuat Poros Maritim, KKP: Pelaksanaannya Baru 40-50 Persen

Asisten Khusus KKP, Abdi Suhufan menganggap penguatan sektor maritim yang dicita-citakan Jokowi belum terpenuhi secara maksimal.


Jokowi Makan Malam dengan Prabowo Bahas Keberlanjutan

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba dilokasi acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi Makan Malam dengan Prabowo Bahas Keberlanjutan

Pertemuan Jokowi dan Prabowo malam ini digelar secara tertutup.


Jokowi Pulang ke Solo Seusai Prabowo-Gibran Dilantik: Mau Tidur

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024, untuk kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur. Sekretariat Presiden
Jokowi Pulang ke Solo Seusai Prabowo-Gibran Dilantik: Mau Tidur

Jokowi mengatakan langsung pulang ke Solo, Jawa Tengah, usai pelantikan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, 20 Oktober 2024.


Cerita Jokowi Pening ketika Mengemas Barang sebelum Pindah dari Istana ke Solo

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Cerita Jokowi Pening ketika Mengemas Barang sebelum Pindah dari Istana ke Solo

Jokowi mulai mengemas barang-barang pribadinya di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dipindahkan ke kediaman pribadi di Solo


Jokowi Minta Penyebab Deflasi Beruntun Dicek Betul, Ini Penjelasan Ekonom

8 jam lalu

Transaksi jual beli cabai rawit merah di pasar induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Mengutip data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) kementerian perdagangan, harga cabai rawit merah dalam 4 hari melambung hampir 21%, menjadi Rp 75 ribu per kilogram. Sedangkan secara nasional, harga cabai jenis yang sama naik hampir 2%. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Minta Penyebab Deflasi Beruntun Dicek Betul, Ini Penjelasan Ekonom

Presiden Jokowi mempertanyakan musabab deflasi lima bulan beruntun. Para ekonom menilai penurunan daya beli masyarakat yang menjadi penyebabnya.


Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Ini Kinerja Keuangan Perusahaan Media Milik Keluarga Bakrie

8 jam lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Ini Kinerja Keuangan Perusahaan Media Milik Keluarga Bakrie

Empat perusahaan media keluarga Aburizal Bakrie memiliki utang pada 12 kreditur luar negeri sebesar Rp 8,79 triliun.


Rumah Pensiun Jokowi Belum Siap Huni menjelang Lengser

8 jam lalu

Aktivitas pekerja di lahan yang menjadi rumah pensiun untuk Presiden Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Rumah Pensiun Jokowi Belum Siap Huni menjelang Lengser

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan pembangunan rumah pensiun Presiden Jokowi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, masih berjalan.


Alasan Gus Yahya Bilang Separuh Kabinet Prabowo akan Diisi Kader NU

8 jam lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf memberikan keterangan pers mengenai lima Nahdliyin bertemu Presiden Israel di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Gus Yahya Bilang Separuh Kabinet Prabowo akan Diisi Kader NU

Gus Yahya mengatakan kader NU siap mengemban posisi apa pun yang diberikan oleh Prabowo.