"APBD Provinsi Lampung Rp 7,38 triliun. Untuk belanja operasional (belanja pegawai) sebesar 30 persen atau setara Rp 2,14 triliun. Sedangkan belanja modal berupa belanja pemeliharaan jalan dan irigasi hanya Rp 72 miliar (setara 1 persen)," beber dosen teknik sipil Unika Soegijapranata itu.
Djoko melanjutkan, belum lagi anggaran belanja modal jika digelontorkan tidak seluruhnya untuk pembangunan atau pemeliharaan jaringan jalan dan rigasi.
Selain itu, Djoko menilai masih ada praktek return fee sekitar 5-10 persen yang sulit dihapus hingga sekarang. Tak heran, kondisi jalan di Lampung memprihatinkan.
Lebih jauh, dia menyoroti truk ODOL (over dimension over loading). Djoko menilai, hampir 100 persen truk yang melintasi Lampung memiliki muatan berlebih.
"Truk ODOL merusak aset negara, bisa dikategorikan tindakan korupsi," ujar Djoko.
Dia menjelaskan, penerapan zero truk ODOL selalu ditolak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Persoalan ODOL harus dibereskan oleh Presiden melalui Inpres (Instruksi Presiden)," tuturnya.
Jalan rusak di Lampung menjadi sorotan belakangan ini. Bermula dari viralnya kritikan warganet, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan dikabarkan mengecek kondisi tersebut secara langsung besok, Jumat 5 Mei 2023.
Pilihan Editor: Besok Jokowi Cek Jalan Rusak di Lampung: Saya Mau Pastikan Benar atau Enggak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini