Perbandingan ini juga dinilai mempengaruhi biaya pokok produksi padi. Jika dengan pupuk konvensional petani harus mengeluarkan Rp. 5.050 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan menggunakan pupuk organik Rp. 3.700 per kilogram.
Dengan demikian, ia merekomendasikan pada pemerintah untuk membuat kebijakan berupa peraturan dari Presiden tentang pertanian agroekologis, pupuk organik, dan pembangunan Koperasi Petani untuk produksi dan pemasaran.
Alhasil, Presiden Jokowi menyimpulkan dan memerintahkan bahwa kebijakan pupuk organik harus dikembangkan untuk Pertanian Agroekologis melalui dua cara. Pertama, melanjutkan kembali subsidi pupuk organik.
Kedua, memperluas praktik pertanian agroekologis yang menggunakan pupuk organik berbasis komunitas dengan meningkatkan kegiatan pendidikan, pelatihan, mendukung sarana dan prasarana lainnya. Pada tahun 2023 ini, ditargetkan perluasan penerapan pertanian Agroekologis sebagaimana yang dibuat SPI Tuban di berbagai provinsi di Indonesia.
Adapun rapat terbatas kabinet tersebut dilakukan pada Kamis, 27 April 2023. Jokowi menekankan, ketersediaan pupuk khususnya untuk pangan strategis sangat krusial dalam menjamin kedaulatan pangan ditengah tantangan global saat ini.
Menurut Jokowi, penggunaan pupuk organik tak hanya menjawab persoalan kelangkaan dan mahalnya pupuk kimia. Dia berujar penggunaan pupuk organik dapat meningkatkan produktivitas pertanian di tanah air dan menjaga tingkat kesuburan tanah. Sehingga, ia meminta agar pupuk organik kembali dimasukkan dalam kategori pupuk bersubsidi.
Pilihan Editor: Jokowi Minta Pupuk Organik Disubsidi Lagi, Mentan Segera Ubah Aturan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini