Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Nonaktif Meranti Diduga Gadaikan Kantornya, Pengamat: Aset Negara Tidak Boleh Digadaikan

image-gnews
Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. Tim penyidik KPK berhasil mengamankan delapan orang terduga diantaranya Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, kemudian akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk meningkatkan dan menentukan status hukum terkait transaksi penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara negara dugaan menerima suap terkait pengadaan jasa umroh.Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. Tim penyidik KPK berhasil mengamankan delapan orang terduga diantaranya Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, kemudian akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk meningkatkan dan menentukan status hukum terkait transaksi penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara negara dugaan menerima suap terkait pengadaan jasa umroh.Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Sementara itu, ada beberapa beleid yang mengatur larangan penggadaian barang milik daerah.

"Barang milik Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) tidak dapat dijadikan tanggungan atau digadaikan untuk mendapatkan pinjaman,* begitu yang tertera dalam Pasal 307 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Larangan serupa juga tertera dalam Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yaitu:

"Barang milik daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilarang digadaikan/dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman atau diserahkan kepada pihak lain sebagai pembayaran atas tagihan kepada pemerintah daerah."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), perbuatan Adil menggadaikan Kantor Bupati Meranti diungkap Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar.

"Kantor bupati itu yang digadai di bank. Saya saja baru tahu ini," kata Asmar saat ditemui wartawan di Selatpanjang, Meranti, Riau pada Rabu malam, 13 April 2023.

Kantor Bupati Meranti yang terletak di Jalan Dorak, Selatpanjang itu digadaikan Adil ke bank untuk mendapatkan pinjaman dana Rp100 miliar. 

Asmar menjelaskan uang Rp 100 miliar tersebut diduga digunakan untuk pembangunan jalan yang menjadi program prioritas kepemimpinan Adil. Lebih lanjut, dia mengaku serba salah. Sebab, pinjaman ini harus diangsur dan menjadi beban pemerintah daerah.

"Hal ini yang jadi beban angsuran atas piutang yang wajib dibayar sebesar Rp 3 miliar per bulan. Kalau telat bayar, bunga yang ditetapkan cukup besar. Sementara kemampuan keuangan kita (Meranti) cukup kecil,” tuturnya.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: Bupati Meranti Muhammad Adil Kena OTT KPK, Di Manakah Letak Kabupaten Meranti?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

1 hari lalu

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

2 hari lalu

Logo Partai Golkar
Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

7 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

15 hari lalu

Bupati Bone Bolango Hamim Pou (kiri) bersama Wakil Bupati Merlan Uloli (kanan) berjalan keluar usai dilantik di rumah jabatan Gubernur, di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat 26 Februari 2021. Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan Uloli resmi menjabat usai dilantik oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

Kejaksaan Tinggi atau Kejati Gorontalo menahan bekas Bupati Bone Bolango Hamim Pou, pada Rabu, 17 April 2024


Pasca Kebakaran, Bupati Taput Instruksikan Jajaran Segera Tangani Pasar Taruntung

24 hari lalu

Pasca Kebakaran, Bupati Taput Instruksikan Jajaran Segera Tangani Pasar Taruntung

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan instruksikan seluruh perangkat daerah untuk bergerak cepat tangani pasca kebakaran Pasar Tarutung.


Habiskan Ramadan di Korea Selatan, Beruntung Kantor Sediakan Musala

30 hari lalu

Warga Indonesia yang tinggal di Korea Selatan, Rakha Zharfarizqi Danadibrata/Dok Rakha
Habiskan Ramadan di Korea Selatan, Beruntung Kantor Sediakan Musala

Tidak seperti di Indonesia, Ramadan di Korea Selatan tidak terlalu meriah. Simak pengalaman Rakha menghabiskan waktu bulan Puasa di Negeri Ginseng.


Awas, Ini Tempat yang Diklaim Paling Berkuman di Kantor

32 hari lalu

Ilustrasi wanita bekerja di kantor. shutterstock.com
Awas, Ini Tempat yang Diklaim Paling Berkuman di Kantor

Beberapa titik bisa menjadi tempat berkumpulnya kuman dan bakteri di kantor sehingga Anda harus selalu menjaga kebersihan diri setelah menyentuhnya.


Mas Dhito Siap Lanjutkan Membangun Kabupaten Kediri

34 hari lalu

Mas Dhito Siap Lanjutkan Membangun Kabupaten Kediri

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menyatakan kesiapan untuk kembali maju menjadi calon Bupati Kediri di Pilkada 2024.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

35 hari lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.