TEMPO.CO, Jakarta - Bagi Anda yang telah melakukan pemesanan tiket kereta api namun ingin melakukan perubahan jadwal, maka perlu diketahui cara mengubah jadwalnya terlebih dahulu. Perubahan jadwal pada tiket kereta api dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui online atau offline. Tetapi, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi.
Bila ingin mengubah jadwal atau reschedule tiket kereta api, umumnya akan dikenakan biaya perubahan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun perubahan jadwal tiket, meliputi tanggal perjalanan, rute perjalanan, atau pergantian layanan kereta api yang digunakan.
Lantas, bagaimana cara reschedule tiket kereta api? Simak informasinya selengkapnya berikut ini.
Cara Reschedule Tiket Kereta Api di Loket Stasiun
Cara pertama untuk reschedule tiket kereta api adalah dengan mendatangi loket stasiun kereta api yang melayani pengajuan perubahan jadwal. Adapun cara mengajukannya adalah sebagai berikut:
- Datangi loket stasiun secara langsung untuk mengajukan perubahan jadwal tiket kereta api.
- Isi dan tandatangani formulir pembatalan jadwal yang disediakan di loket stasiun.
- Membawa identitas asli dan fotokopi identitas.
- Sampaikan permohonan perubahan jadwal tiket kepada petugas loket.
Cara Reschedule Tiket Kereta Api via KAI Access
Jika tidak sempat mengunjungi stasiun kereta api, Anda dapat melakukan perubahan jadwal tiket melalui aplikasi KAI Access. Berikut caranya:
- Buka aplikasi KAI Access pada ponsel Anda.
- Pada menu ‘Tiket’, pilih kode booking tiket yang ingin di-reschedule.
- Kemudian, klik tombol ‘Ubah Jadwal’.
- Setelah itu, pilih nama penumpang yang akan diubah jadwal perjalanannya.
- Baca ‘Syarat & Ketentuan’ lalu centang dan klik ‘Lanjutkan’.
- Pada halaman ‘Pesan Tiket’, pilih perjalanan yang diinginkan, mulai dari stasiun asal, tujuan, hingga tanggal keberangkatan.
- Setelah itu, klik menu ‘Cari Tiket’ lalu pilih jadwal kereta baru sesuai yang inginkan.
- Pada halaman konfirmasi pemesanan, pastikan jadwal yang tertera telah sesuai dengan pilihan Anda.
- Baca dan centang kolom ‘Syarat & Ketentuan’, lalu lanjutkan proses perubahan jadwal.
- Klik tombol ‘Pembayaran’ kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan.
- Setelah itu, lanjut pembayaran dengan mengklik ‘Bayar’.
- Proses reschedule jadwal telah selesai dan segera selesaikan pembayaran.
Syarat dan Ketentuan Reschedule Tiket Kereta Api
Terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang yang ingin melakukan perubahan jadwal tiket kereta api. Melansir dari apps.kereta-api.co.id, berikut syarat dan ketentuan yang berlaku:
- Perubahan jadwal dapat dilakukan untuk jadwal keberangkatan dengan kereta api yang sama atau perubahan jadwal dengan kereta api yang berbeda.
- Pemohon perubahan jadwal adalah penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang terdaftar pada KAI Access dan menggunakan akun KAI Access milik pemohon.
- Perubahan dapat dilakukan maksimal 3 jam sebelum keberangkatan. Kode booking yang dimiliki harus berstatus ‘Paid’ dan belum dicetak sebagai boarding pass. Jika melewati ketentuan waktu, permohonan reschedule dilakukan pada loket stasiun.
- Reschedule dapat dilakukan jika tempat duduk kereta yang baru (pengganti) masih tersedia.
- Dikenakan biaya perubahan sebesar 24 persen dari tarif Kereta Api di luar bea pesan dengan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp1000.
- Jika naik kelas layanan atau tarif tiket kereta api baru lebih tinggi, akan dikenakan biaya tambahan untuk selisih dan biaya administrasinya.
- Jika tarif kereta api baru lebih rendah atau turun kelas layanan, tidak ada pengembalian dana untuk selisihnya, tetapi tetap dikenakan biaya administrasi.
- Perubahan jadwal secara online dapat dilakukan untuk pembelian selain dari aplikasi KAI Access selama belum dicetak dalam bentuk boarding pass dan kode booking dapat masuk ke menu ‘Ticket’ serta nama yang terdapat dalam tiket terdaftar dalam KAI Access.
- Untuk pelayanan bagasi sepeda, penumpang hari melakukan pemesanan ulang karena tidak otomatis mengikuti jadwal baru.
- Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Contact Center KAI melalui (021) 121 atau email ke alamat [email protected].
Itulah informasi mengenai cara reschedule tiket kereta api beserta syarat dan ketentuannya. Semoga bermanfaat.
Pilihan editor: Penumpang Melonjak Saat Mudik Lebaran, BPKN: Kalau Ada Pelanggaran Kenaikan Harga Tiket, Laporkan!
RADEN PUTRI