Anggota Komisi VII dari Fraksi PKS, Diah Nurwitasari, juga menyayangkan sikap Chalid yang tidak memberi kabar. Dia menilai kedua acara tersebut sama pentingnya dan sudah dijadwalkan sejak jauh hari. "Kalau terprediksi tidak bisa hadir, itu bisa dikomunikasikan dengan Komisi VII sebelum kami ke sana. Ini hal sederhana, soal komunikasi," kata Diah.
Pasca kejadian tersebut, PHI belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. "Kami tidak dapat memberikan tanggapan lebih lanjut dan penjelasan tentang hal tersebut sudah disampaikan langsung pada saat rapat RDP berlangsung," kata Senior Manager Relations PT Pertamina Hulu Indonesia, Farah Dewi, Selasa, 11 April 2023, merespons pertanyaan Tempo soal sikap dan tindal lanjut PHI pasca miskomunikasi dengan Komisi VII.
Sementara itu, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai pengusiran Komisi VII terhadap Dirut Pertamina Hulu Indonesia (PHI) tersebut sebagai perbuatan tidak etis. Menurut Fahmy, tidak ada alasan untuk mengusir hanya karena Dirut PHI absen ketika Komisi VII melakukan kunjungan kerja ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM) pada bulan lalu.
"Selain tidak etis, pengusiran itu memunculkan indikasi bahwa absennya Dirut PHI tidak bisa memberikan sedekah dan uang saku saat kunjungan," kata Fahmy kepada Tempo, Selasa, 11 April 2023.
Terlebih, perkara sedekah memang sempat disinggung Komisi VII dalam RDP bersama Dirut Pertamina pada Selasa, 4 April 2023, "Setelah kasus sedekah sarung, sekarang pengusiran Dirut PHI," ujarnya.
Pilihan Editor: Harga Kebutuhan Pokok Terpantau Turun, Zulhas: Kita Syukuri dan Jaga Sampai Lebaran
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini