TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai pengusiran Komisi VII terhadap Dirut Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Chalid Said Salim sebelum rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin, 10 April 2023, sebagai perbuatan tidak etis.
Menurutnya, tidak ada alasan untuk mengusir hanya karena Dirut PHI absen ketika Komisi VII melakukan kunjungan kerja ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM) pada bulan lalu.
"Selain tidak etis, pengusiran itu memunculkan indikasi bahwa absennya Dirut PHI tidak bisa memberikan sedekah dan uang saku saat kunjungan," kata Fahmy kepada Tempo, Selasa, 11 April 2023.
Terlebih, perkara sedekah memang sempat disinggung komisi VII dalam RDP bersama Dirut Pertamina pada Selasa, 4 April 2023, "Setelah kasus sedekah sarung, sekarang pengusiran Dirut PHI" tuturnya.
Perkara sedekah sarung sebelumnya disinggung anggota Komisi VII dari Fraksi Gerinda Ramson Siagian. Dalam RDP saat itu, Ramson bercerita bahwa saat ini sulit mendapat sedekah sarung dari Pertamina karena harus mendapat persetujuan dari Menteri BUMN Erick Thohir. Padahal dalam periode sebelumnya, dia hanya cukup mengirim pesan WhatsApp kepada Dirut Pertamina.
"Sekarang satu sarung pun sudah nggak bisa, katanya harus ke Pak Erick," kata Ramson.
Kurang sedekah itulah yang menurutnya menjadi penyebab timbulnya masalah di Pertamina, seperti kebakaran kilang minyak. Pernyataan Ramson ini menguatkan pendapat anggota Komisi VII dari Golkar, Gandung Pardiman. Dalam RDP saat itu, Gandung menyampaikan ada tiga indikator yang menyebabkan orang selalu mendapat kesialan. Termasuk insiden meledak dan terbakarnya Kilang Pertamina Dumai pada 1 April 2023.
"Pertama, kurang doa. Kedua, kurang syukur dan kurang amal. Dan satu lagi, keempat, banyak korupsi," kata Gandung.