“Kami menerima tembusannya. Dari koordinasi dengan Bapak Menkopolhukam, direncanakan Menkeu akan ikut hadir bersama Ketua Komite,” ujar Prastowo melalui pesan pendek pada Jumat, 7 April 2023.
Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana masih belum memberikan konfimasi kehadiran. Ketika dihubungi soal itu, dia tidak membalas pertanyaan yang diajukan Tempo.
Hari ini rapat koordinasi itu digelar, di mana salah satu hasilnya adalah Mahfud menegaskan tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menkopolhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR pada 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR pada 27 Maret 2023 karena sumber data yang disampaikan
sama.
"Yaitu Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2009-2023," ucap dia.
Menurut Mahfud, data terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda. Keseluruhan LHA, kata dia, mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat Rp 349 triliun. Kemenkopolhukam mencantumkan semua LHA yang melibatkan pegawai Kemenkeu, baik LHA yang dikirimkan ke Kemenkeu, maupun yang dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) yang terkait dengan pegawai Kemenkeu, dengan membaginya menjadi 3 cluster.
"Sedangkan Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA yang diterima, tidak mencantumkan LHA yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu," ucap Mahfud.
Pilihan editor: Mahfud Md Bentuk Satgas untuk Tindaklanjuti Laporan PPATK
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini