PP tersebut juga menjelaskan bahwa kesiapan beroperasi KEK Kura Kura Bali dituangkan dalam rencana aksi pembangunan yang meliputi kesiapan prasarana dan sarana, sumber daya manusia, perangkat pengendalian administrasi.
“Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus melakukan evaluasi terhadap penyelesaian pembangunan dan kesiapan beroperasi Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali oleh badan usaha,” tulis PP tersebut.
PP tersebut ditetapkan pada 5 April 2023 dan diundangkan pada tanggal yang sama.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan KEK Kura Kura Bali dapat mendatangkan investasi hingga mencapai Rp104 triliun.
"Kunjungan ini adalah untuk melihat KEK Kura-kura Bali yang sudah diputuskan pemerintah menjadi kawasan ekonomi khusus dan sedang berproses, oleh karena itu harapannya total investasi yang bisa dicapai sekitar Rp104 triliun dalam 30 tahun ke depan," kata Airlangga di Denpasar, Sabtu, 4 Februari 2023.
Airlangga memperkirakan bahwa kawasan tersebut secara jangka panjang hingga 2052 akan mampu menyerap 99 ribu tenaga kerja. Sedangkan untuk jangka pendek 5 tahun pertama diprediksi mampu mendatangkan investasi Rp12 triliun dan membuka 5 ribu lapangan kerja. Dia berharap KEK Kura Kura Bali dapat melengkapi KEK Sanur di Pulau Bali untuk meningkatkan pariwisata.
Pilihan Editor: Projo Gelar Pasar Murah di Tangerang Siang ini, Per Paket Sembako Rp 50 Ribu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.