"Reformasi agraria ini merupakan program revolusioner, karena tahun 2017 di cek sertipikat yang terdata baru 80 juta bidang tanah, sedangkan target hingga 2024 adalah 126 juta bidang tanah. Dan Saat ini 101,1 juta bidang tanah yang sudah terdaftar. Kita akan terus mengejar percepatan PTSL," sebutnya.
Gubernur Isran Noor mengatakan Pemprov Kaltim bersama kabupaten/ kota terus berusaha, berkoordinasi dengan bupati/wali kota untuk segera kooperatif dalam hal pendaftaran sertifikat tanah ini.
"Sebentar lagi juga bukan hanya Kutai Kartanegara yang membebaskan biaya pendaftaran. tetapi juga kabupaten/kota lainnya akan membebaskan pendaftaran.
Mudah-mudahan sebelum 2024 sudah bisa kita selesaikan sekitar 60-75 persen menjadi wilayah yang lengkap atau yang sudah tersertifikasi jelas statusnya," kata Isran.
Kakanwil BPN Kaltim Asnaedi mengatakan pendaftaran tanah secara bertahap 1,63 juta bidang tanah atau sekitar 86 persen dari bidang tanah yang ada di wilayah Kaltim dan Kaltara. Target bisa diselesaikan pada 2024, jika anggaran yang dialokasikan cukup.
"Di wilayah Kaltim dan Kaltara, ada 1 kota lengkap yaitu Bontang. Seharusnya ada 2, yaitu Bontang dan Tarakan, Kalimantan Utara. Namun di Tarakan ada sedikit masalah, jadi tidak terselesaikan pada 2023, sehingga hanya Bontang yang menjadi kota lengkap.
Sementara untuk 2024 ditargetkan Samarinda dan Tarakan yang berada di bawah naungan BPN Perwakilan Kaltim bisa menjadi kota lengkap," jelasnya.
Pada kesempatan ini, Menteri Agraria/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertipikat Aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, Pemkot Bontang, Pemkab Kukar, Pemkot Bontang dan BNN Kota Bontang.
Pilihan Editor: Buntut Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Klarifikasi ke KPK Hari Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini