TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto melakukan Deklarasi Kota Lengkap Bontang, di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Rabu kemarin 5 April 2023.
"Keuntungannya bahwa masyarakat diberikan kepastian hukum hak atas tanah dan ekonomi. Sudah tidak ada lagi sengketa atau konflik pertanahan. Tidak akan ada lagi mafia tanah bermain terkait dengan tanah milik masyarakat. Keuntungan lainnya akan memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan datang ke Kaltim," kata Hadi Tjahjanto.
Deklarasi ditandai dengan meniup sumpit yang dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Wali Kota Bontang Basri Rase, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim Asnaedi.
Panglima TNI periode 2017-2021 ini mengungkapkan Bontang merupakan kota pertama di Kalimantan yang mendapat predikat kota lengkap dan kota ketiga di Indonesia.
Kota Lengkap, lanjut dia, yakni seluruh wilayah mulai dari desanya, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata baik secara spasial maupun yuridis.
Selain itu, apabila tidak ada lagi gap atau overlapping. Sedangkan yuridis dibuktikan dengan buku tanah dan surat ukur yang dapat diunggah secara elektronik yang akurat baik secara fisik maupun elektronik.
"Alhamdulillah, berkah Ramadhan Kota Bontang baru saja dideklarasikan sebagai Kota Lengkap. Berkat dukungan pemerintah daerah. Berkat sinergi dan kolaborasi antara BPN dengan pemerintah daerah. Kami berterima kasih karena biaya pendaftaran tanah akan di gratiskan di kabupaten/kota, sehingga nantinya Kalimantan Timur bisa dideklarasikan sebagai Provinsi Lengkap," ucap dia.
Hadi Tjahjanto menyebut target pemerintah adalah 126 juta bidang tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap), dengan melakukan percepatan pendaftaran tanah.
Selanjutnya: 101,1 juta bidang tanah yang sudah terdaftar