Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta PHK Pabrik Puma Jelang Lebaran, Mulai dari Alasan hingga Kepastian THR

Reporter

image-gnews
Salah satu buruh garmen di pabrik tekstil Ethiopia.[CNN]
Salah satu buruh garmen di pabrik tekstil Ethiopia.[CNN]
Iklan

Disnaker Pastikan Tetap Dapat THR

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang memastikan 1.163 buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang Lebaran tetap dapat Tunjangan Hari Raya (THR). Ribuan buruh yang terkena PHK itu adalah karyawan PT Tuntex Garment Indonesia Cikupa. 

"Kami pastikan seluruh karyawan yang terdampak penutupan pabrik ini mendapatkan semua haknya sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk THR," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Hartono kepada Tempo, Rabu 5 April 2023. 

Disnaker Turunkan Tim untuk Mengawal Pemenuhan Hak Buruh

Disnaker Kabupaten Tangerang menurunkan tim ke pabrik itu untuk mengawasi dan mengawal pemenuhan hak para buruh sejak Senin 3 April. Menurut Rudi, saat ini proses PHK sedang berjalan dan pemenuhan hak buruh meliputi THR, gaji, pesangon, BPJS Ketenagakerjaan, jaminan hari tua hingga jaminan kehilangan pekerjaan.

"Untuk THR karena PHK dilakukan menjelang Lebaran, akan diberikan paling lambat H-7 Lebaran," kata Rudi. 

Besaran THR Sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021

Besaran THR pekerja sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Selain itu ada penambahan THR yang diberikan kepada pekerja dengan rincian, masa kerja 1-5 tahun diberikan tambahan THR 20 persen dari upah pokok dan untuk pekerja dengan masa kerja 5 tahun ke atas mendapat tambahan THR sebesar 40 persen dari upah pokok 

Karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan hak yang diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, waktu kerja dan waktu istirahat dan PHK. Selain mendapatkan hak sesuai Peraturan perundang-undangan pekerja atau buruh juga diberikan tambahan kompensasi oleh manajemen PT Tuntex dengan rincian sebagai berikut: 

  • Masa kerja 1 bulan sampai 5 tahun sebesar 50 persen dari 1 bulan upah pokok. 
  • Masa kerja 5 tahun keatas sampai 10 tahun sebesar 75 persen  dari 1 bulan upah pokok. 
  • Masa kerja diatas 10 tahun sebesar 100 persen dari 1 bulan upah pokok. 

JONIANSYAH

Pilihan Editor: Wamenaker, Serikat Pekerja, hingga Asosiasi Pengemudi Ojol Angkat Bicara Soal THR Bagi Ojol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

6 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

6 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

9 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

9 hari lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


8 Tips Bagi-Bagi THR saat Lebaran Agar Tidak Tekor

21 hari lalu

Bagi-bagi THR adalah salah satu tradisi yang umum dilakukan ketika lebaran. Namun, ketahui tips bagi-bagi THR berikut ini agar tidak tekor. Foto: Canva
8 Tips Bagi-Bagi THR saat Lebaran Agar Tidak Tekor

Bagi-bagi THR adalah salah satu tradisi yang umum dilakukan ketika lebaran. Namun, ketahui tips bagi-bagi THR berikut ini agar tidak tekor.


Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

23 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

SP PT Indofarma meminta agar manajemen segera memberikan kepastian kapan hak upah dan THR.


Ekonom Berikan Tips Investasi untuk Selamatkan THR Lebaran

26 hari lalu

Pemberian THR Maksimal H-7 Lebaran
Ekonom Berikan Tips Investasi untuk Selamatkan THR Lebaran

Ada beberapa jenis investasi yang cocok untuk menyimpan THR lebaran. Jika ada sisa.


Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

27 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.


Anggota Ormas Minta THR Lebaran, Polisi: Laporkan

28 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Anggota Ormas Minta THR Lebaran, Polisi: Laporkan

Polda Metro Jaya mengimbau warga segera melapor jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).