Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta PHK Pabrik Puma Jelang Lebaran, Mulai dari Alasan hingga Kepastian THR

Reporter

image-gnews
Salah satu buruh garmen di pabrik tekstil Ethiopia.[CNN]
Salah satu buruh garmen di pabrik tekstil Ethiopia.[CNN]
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPabrik pakaian olahraga PT Tuntex Garment Indonesia yang berada di Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 1.163 buruh. Produsen pakaian olahraga untuk brand Puma itu telah menutup pabriknya karena bangkrut.

"Kami sudah menerima laporan dari perusahaan dan saat ini proses PHK sedang berjalan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Hartono kepada Tempo, Rabu 5 April 2021.

Tak Mampu Produksi, Order Terus Menurun

Menurut Rudi, pabrik tekstil ini tutup karena sudah tidak mampu lagi berproduksi akibat dampak dari terus merosotnya order dari Amerika dan Eropa, pasar terbesar pakaian olahraga itu.

"Order terus menurun sejak tiga tahun terakhir ini," kata Rudi. 

Rudi mengatakan, merosotnya order  merupakan efek domino dampak  Covid-19 dan lesunya ekonomi Amerika dan Eropa.

"Sejak awal Covid 19 atau tahun 2020, orderan sudah seret dan tiga tahun terakhir ini kondisinya semakin parah karena order terus merosot," kata Rudi. 

Rudi mengatakan salah satu pabrik garmen terbesar di Kabupaten Tangerang ini mulai berhenti produksi dan menutup pabrik ini per 31 Maret 2023.

"Pabrik saat ini sudah tutup dan tinggal proses pemenuhan hak hak karyawan saja," katanya.

Sudah Lapor ke Disnaker

Rudi mengatakan, pihak perusahaan telah resmi melaporkan penutupan pabrik dan PHK karyawan ini ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan tim Disnaker Kabupaten Tangerang mendatangi pabrik garmen tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tim kami mendatangi pabrik dan bertemu dengan pihak manajemen Senin dan Selasa kemarin dan pihak perusahaan memastikan akan memberikan hak hak karyawan sesuai aturan yang berlaku," kata Rudi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

Komisi IX mendorong kementerian mengevaluasi regulasi soal pemberian THR bagi pekerja bukan penerima upah (PHBU), seperti pengemudi ojol.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

6 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

6 hari lalu

Chair of Unilever PLC, Ian Meakins. unilever.com
Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.


Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

7 hari lalu

Logo Unilever. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever


Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

7 hari lalu

Militan Houthi yang didukung Iran di Yaman telah meningkatkan serangan terhadap kapal-kapal di Laut Merah. REUTERS
Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

Separuh pekerja di Pelabuhan Eilat Israel berisiko di-PHK akibat serangan milisi Houthi terhadap kapal Israel atau kapal menuju dan dari Israel


BRI Siapkan Uang Tunai Rp 34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

7 hari lalu

BRI Siapkan Uang Tunai Rp 34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) memastikan kesediaan kas sebesar Rp 34 triliun menjelang libur Lebaran pada periode 6-15 April 2024.


Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

8 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

Pada Permenaker 6/2016, diatur bahwa THR wajib dibayarkan oleh perusahaan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.


Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

9 hari lalu

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.


Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

9 hari lalu

Pekerja melakukan konsultasi di Posko Pengaduan THR Online di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2020. ANTARA
Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.


Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

9 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Menaker Ida Fauziyah menegaskan agar perusahaan mematuhi ketentuan THR bagi pekerja dan buruh. Dia mengatakan, THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha.