TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Kemenkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara soal perbedaan data transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan versi Menkeu Sri Mulyani Indrawati dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Dalam rapat bersama Komisi III, Mahfud bekukuh, bahwa nilai transaksi janggal di Kemenkeu nilainya mencapai Rp 349 triliun.
Prastowo menjelaskan, Kemenkeu menghormati proses yang berlangsung di Komisi III DPR. “Kami pun turut mencermati informasi dan diskursus yang berkembang,” kata Prastowo kepada Tempo melalui pesan pendek pada Kamis malam, 30 Maret 2023.
Menurut dia, penjelasan dan keterangan yang disampaikan Sri Mulyani kepada publik dalam rapat kerja bersama Komisi XI pada Senin, 27 Maret 2023 telah didasarkan pada kondisi faktual berbasis sistem dan administrasi di Kemenkeu. Untuk selanjutnya, kata dia, Kemenkeu siap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan institusi pemerintah lainnya.
“Sebagaimana kami lakukan selama ini, agar data dan informasi yang disampaikan ke publik semakin konsolidatif, dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tutur Prastowo.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR kala itu, Sri Mulyani menyebutkan nilai transaksi janggal yang berkaitan langsung dengan pegawai di kementerian yang dipimpinnya hanya sebesar Rp 3,3 triliun.
Teranyar, Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang membeberkan dan membagi nilai transaksi senilai Rp 349 triliun itu ke dalam tiga kelompok.
Selanjutnya: Pertama, soal transaksi keuangan mencurigakan...