Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stafsus Sri Mulyani Buka Suara soal Beda Data Transaksi Janggal dengan Versi Mahfud

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Yustinus Prastowo. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Kemenkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara soal perbedaan data transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan versi Menkeu Sri Mulyani Indrawati dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Dalam rapat bersama Komisi III, Mahfud bekukuh, bahwa nilai transaksi janggal di Kemenkeu nilainya mencapai Rp 349 triliun.

Prastowo menjelaskan, Kemenkeu menghormati proses yang berlangsung di Komisi III DPR. “Kami pun turut mencermati informasi dan diskursus yang berkembang,” kata Prastowo kepada Tempo melalui pesan pendek pada Kamis malam, 30 Maret 2023.

Menurut dia, penjelasan dan keterangan yang disampaikan Sri Mulyani kepada publik dalam rapat kerja bersama Komisi XI pada Senin, 27 Maret 2023 telah didasarkan pada kondisi faktual berbasis sistem dan administrasi di Kemenkeu. Untuk selanjutnya, kata dia, Kemenkeu siap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan institusi pemerintah lainnya.

“Sebagaimana kami lakukan selama ini, agar data dan informasi yang disampaikan ke publik semakin konsolidatif, dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tutur Prastowo.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR kala itu, Sri Mulyani menyebutkan nilai transaksi janggal yang berkaitan langsung dengan pegawai di kementerian yang dipimpinnya hanya sebesar Rp 3,3 triliun.

Teranyar, Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang membeberkan dan membagi nilai transaksi senilai Rp 349 triliun itu ke dalam tiga kelompok.

Selanjutnya: Pertama, soal transaksi keuangan mencurigakan...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kemenkeu Sebut Ekonomi Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen, Ekonom Ungkap Tiga Kekhawatiran

5 jam lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan pemerintah tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2023 di Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Foto: Jaka/Man
Kemenkeu Sebut Ekonomi Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen, Ekonom Ungkap Tiga Kekhawatiran

Direktur Celios Bhima Yudhistira mengungkap kekhawatirannya terhadap perekonomian Indonesia di tahun politik meski proyeksi Kemenkeu optimistis.


Mahfud Md Bicara Penjegalan Anies di Internal Koalisi, Politikus Nasdem Bilang Begini

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud Md Bicara Penjegalan Anies di Internal Koalisi, Politikus Nasdem Bilang Begini

Willy mengatakan, pernyataan Mahfud Md selayaknya disampaikan oleh seorang pengamat bukan oleh penyelenggara pemerintahan.


Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

1 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

Anis meyakini hal tersebut sebab pengiriman korban perdagangan orang ke luar negeri selalu melibatkan modus manipulasi paspor dan KTP.


Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

1 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

Komnas HAM menemukan bahwa modus perdagangan orang tersebut baru berkembangan 5 tahun belakangan.


Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

1 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menaiki bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

Komnas HAM menyatakan pergantian Kepala Satgas TPPO tak akan menjamin penanganan lebih baik.


Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

2 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

Anggota Komnas HAM harus menyamar untuk melihat secara langsung praktik perdagangan orang di Batam.


Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

2 hari lalu

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

NPWP yang rusak atau hilang tersebut bisa dicetak ulang melalui situs internet atau langsung dari kantor pajak (KPP)


Jokowi Bakal Pilih 4 Calon Dewan Komisioner OJK untuk Diserahkan ke DPR, Simak Lagi Tugas dan Wewenang OJK

2 hari lalu

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama  Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Jokowi Bakal Pilih 4 Calon Dewan Komisioner OJK untuk Diserahkan ke DPR, Simak Lagi Tugas dan Wewenang OJK

Enam nama yang akan menjadi anggota komisioner OJK telah diserahkan ke Jokowi untuk dipilih dan diserahkan ke DPR. Simak lagi deretan tugas OJK.


Terpopuler: Hampir Sebulan Harga Telur Tak Kunjung Turun, Dampak Gapeka yang Mulai Berlaku

2 hari lalu

Pedagang telur ayam melayani pembeli di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Rabu, 17 Mei 2023. Lebaran sudah usai, tapi harga telur ayam justru terus naik di sejumlah daerah. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Terpopuler: Hampir Sebulan Harga Telur Tak Kunjung Turun, Dampak Gapeka yang Mulai Berlaku

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 1 Juni 2023 dimulai dari harga telur yang hampir sebulan tidak kunjung turun.


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.