Pertama, soal transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu. "Kemarin Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) di Komisi XI menyebut hanya Rp 3,3 triliun, yang benar Rp 35 triliun. Nanti datanya ada, bisa diambil,” kata Mahfud.
Kedua, soal transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu senilai Rp 53 triliun. Ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh sebesar Rp 260 triliun. “Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun. Nanti kita tunjukkan suratnya,” ujar Mahfud.
Sementara Sri Mulyani bungkam saat ditanya awak media ihwal perbedaan data transaksi keuangan mencurigakan pegawainya dengan Menkopolhukam. Dia hanya berjalan dan sama sekali tidak menanggapi pertanyaan yang dilontarkan wartawan di sela-sela rangkaian pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral ASEAN di Bali Nusa Dua Convention Center, kemarin.
Pertanyaan mengenai perbedaan data itu meluncur setidaknya dua kali, yakni seusai sesi seminar dan setelah konferensi pers mengenai pembiayaan transisi energi ASEAN. Dalam dua kesempatan itu, wartawan langsung menghampiri Sri Mulyani untuk melontarkan pertanyaan tersebut. Namun, bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu hanya diam dan terus berjalan.
MOH KHORY ALFARIZI | CAESAR AKBAR
Pilihan Editor: Mahfud MD Beberkan Kasus di Ditjen Bea Cukai: Impor Emas Batangan Ngakunya Emas Mentah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.