TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjuk sembilan orang sebagai panitia seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Hal ini diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga merangkap sebagai Ketua Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK.
"Panitia seleksi DK OJK tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden yang telah dikeluarkan oleh Bapak Presiden. Keputusan Presiden Nomor 22/P tahun 2023 pada tanggal 16 Maret 2023," kata Sri Mulyani, dikutip dari video YouTube OJK, Senin 27 Maret 2023.
Dia melanjutkan, Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK periode 2023/2028 terdiri dari sembilan orang sesuai dengan Undang-Undang OJK. Berikut adalah daftarnya:
1. Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan) - Ketua Panitia merangkap anggota dari unsur pemerintah;
2. Perry Warjiyo (Gubernur Bank Indonesia) - anggota panitia dari unsur Bank Indonesia;
3. Suahasil Nazara (Wakil Menteri Keuangan) - anggota panitia dari unsur pemerintah;
4. Kartika Wirjoatmodjo (Wakil Menteri BUMN) - anggota panitia dari unsur pemerintah;
5. Doni Primanto Joewono (Deputi Gubernur Bank Indonesia) - anggota panitia dari unsur Bank Indonesia;
6. Dian Mashita (Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia) - anggota panitia dari unsur masyarakat (akademisi);
Selanjutnya: 7. Muhammad Chatib Basri ...