Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini Bisnis: Rincian Pesangon Korban PHK, Promo Ramadan dari PLN

Reporter

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Ilustrasi PHK. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis sore, 23 Maret 2023 dimulai dengan rincian pesangon yang diterima karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam UU Cipta Kerja.

Kemudian informasi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengaku tidak pernah menghitung kekayaannya setelah diketahui hartanya tercatat naik Rp 300 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara elektronik (LHKPN).

Selain itu berita tentang PT PLN (Persero) menghadirkan program Terangi Ramadan 2023 dan beri diskon kepada pelanggan yang ingin tambah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Berikut Rincian Pesangon yang Diterima Karyawan Korban PHK dalam UU Cipta Kerja

DPR RI telah resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Aturan pesangon yang diterima karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi salah satu sorotan dalam beleid itu.

Aturan pesangon tercantum dalam Pasal 156 ayat 1 Perpu Cipta Kerja atau yang kini menjadi UU Cipta Kerja. Dalam pasal tersebut disebutkan pemberian pesangon menjadi sembilan kali ditanggung oleh pengusaha.

"Dalam hal terjadi PHK, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima,” demikian bunyi ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU Cipta Kerja.

Karyawan korban PHK dengan masa kerja paling lama delapan tahun atau lebih, akan mendapatkan pesangon sebesar sembilan bulan upah. 

Baca berita selengkapnya di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


6 Daftar Bisnis Sandiaga Uno, dari Adaro Energy hingga Saratoga

19 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno menyambangi kawasan Bantul, Yogyakarta Minggu 28 Mei 2023. Dok.istimewa
6 Daftar Bisnis Sandiaga Uno, dari Adaro Energy hingga Saratoga

Daftar bisnis Sandiaga Uno, yaitu PT Adaro Energy, PT Medco Power Indonesia, PT Mitra Pinasthika Mustika, PT Provident Agro, dan PT Saratoga Investama


Indonesia Raih Peringkat Satu Wisata Halal dalam Global Muslim Travel Index 2023

23 jam lalu

Ilustrasi wisata halal. Dok. Freepik
Indonesia Raih Peringkat Satu Wisata Halal dalam Global Muslim Travel Index 2023

Pada 2022, Indonesia berada di peringkat dua dalam Global Muslim Travel Index.


Top 3 Metro: PHK Hantam Karyawan Pabrik Sepatu Puma, Thomas Lembong Bongkar Proyek Hotel dan Mal Bermasalah di Ancol

1 hari lalu

Thomas Trikasih Lembong. ANTARA
Top 3 Metro: PHK Hantam Karyawan Pabrik Sepatu Puma, Thomas Lembong Bongkar Proyek Hotel dan Mal Bermasalah di Ancol

April lalu, pabrik pakaian olah raga merek Puma telah ditutup, dan perusahaan melakukan PHK terhadap lebih dari 1.200 karyawan.


Demokrat Ancam Evaluasi, NasDem Tak Khawatir

1 hari lalu

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.
Demokrat Ancam Evaluasi, NasDem Tak Khawatir

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari menyatakan partainya bersama Partai Demokrat dan PKS sudah memiliki kesepakatan dalam Koalisi Perubahan.


Tolak Jadi Cawapres Anies Baswedan, Mahfud Md: Agar Koalisi Perubahan Tak Bubar

1 hari lalu

Anggota Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Akbar Tandjung, Mahfud MD dan Anies Baswedan dalam Pelantikan Majelis Nasional KAHMI periode 2012-2017 di Jakarta, Selasa (5/2). Acara pelantikan sendiri mengambil tema Memenangkan Masa Depan Indonesia dengan Mahfud MD sebagai ketua Presidium. TEMPO/Seto Wardhana
Tolak Jadi Cawapres Anies Baswedan, Mahfud Md: Agar Koalisi Perubahan Tak Bubar

Mahfud Md menyatakan menolak menjadi Cawapres Anies Baswedan untuk menjaga keutuhan Koalisi Perubahan.


Demokrat Desak Cawapres Anies Baswedan Segera Diumumkan, Taufik Basari Singgung Soal Kesepakatan Koalisi

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden yang diusung Partai Demokrat Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Partai Demokrat secara resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebelumnya Anies Baswedan menghadiri rapat terbatas yang digelar Majelis Tinggi Partai Demokrat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Demokrat Desak Cawapres Anies Baswedan Segera Diumumkan, Taufik Basari Singgung Soal Kesepakatan Koalisi

Taufik Basari menyinggung soal kesepakatan Koalisi Perubahan yang menyerahkan soal Cawapres kepada Anies Baswedan.


Mahfud Md Mengaku Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud Md Mengaku Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan

Mahfud Md menyatakan sempat menolak tawaran menjadi Cawapres Anies Baswedan yang disodorkan oleh PKS.


Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

1 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

Terkini. Mahkamah Konstitusi atau MK akan panggil Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani, penjualan tiket Timnas Indonesia Vs Argentina dibuka.


Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

1 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

Partai Buruh meminta Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani menghadiri sidang lanjutan gugatan omnibus law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.


Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

1 hari lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan panggil Jokowi dan Puan Maharani terkait gugatan UU Cipta Kerja.