TEMPO.CO, Jakarta - Buntut kasus pegawai Kementerian Keuangan yang pamer kekayaan memunculkan seruan lembaga lain khususnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada pegawainya untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah. Salah satunya adalah PT Pertamina (Persero).
Surat edaran bernomor E-01/C00000/2023-50 itu tentang kepatutan pekerja dalam interaksi sosial dan beredar di media sosial Twitter. Pertamina sudah mengkonfirmasi soal kebenaran surat yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati itu.
Baca Juga:
Berikut isi surat edaran yang beredar tersebut:
“Dalam rangka menjaga citra perusahaan di mata masyarakat serta menghindari dinamika sosial yang dapat mengganggu jalannya bisnis perusahaan, maka seluruh Perwira Pertamina harus memastikan dirinya dan seluruh anggota keluarga agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Utama AKHLAK, mendorong kesederhanaan hidup, serta menjaga asas kepantasan dan kepatutan, dengan menerapkan beberapa hal,” demikian bunyi pembukaan surat yang ditandatangi pada 10 Maret 2023 lalu.
Beberapa hal tersebut adalah:
1. Berpakaian sepantasnya disesuaikan dengan lingkungan dan kegiatan, tidak menggunakan aksesoris berlebihan khususnya saat menggunakan seragam perusahaan atau pakaian dinas lainnya, baik di lingkungan kerja maupun publik;
2. Bersikap dan berperilaku bersahaja sebagai Perwira Pertamina. Menghormati norma-norma dan etika yang berlaku di lingkungan masyarakat, serta memiliki rasa empati yang tinggi atas kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar;