TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan pihaknya telah mentransfer biaya sewa kontrakan kepada seluruh warga yang terdampak kebakaran Depo BBM Plumpang.
"Sekarang pengungsi sudah tidak ada. Semuanya sudah kami berikan bantuan tersebut," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Maret 2023.
Nicke berujar para korban telah menerima dana tersebut untuk biaya sewa tempat tinggal selama tiga bulan. Selain itu, Pertamina juga memberikan bantuan lainnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para korban.
Ia menjelaskan, sebelumnya Pertamina menawarkan para korban untuk tinggal di rusunawa terdekat. Namun para warga lebih memilih menyewa tinggal di rumah kontrakan. Selain biaya sewa kontrakan, Pertamina juga menyatakan telah menyediakan sarana trauma healing untuk korban.
Adapun jumlah warga yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang mencapai 220 keluarga. Yang terdiri dari 154 keluarga di RW 1 dan 66 keluarga di RW 9. Rekapitulasi total bantuan yang telah diberikan Pertamina kepada korban sebesar Rp 1,72 miliar. Senilai Rp 1,26 miliar berasal dari Pertamina Group dan 451 juta dari BUMN lain.
Per 16 Maret 2023 pukul 07.00 WIB, Pertamina mencatat korban meninggal dunia atas kebakaran ini telah bertambah menjadi 25 orang. Sementara jumlah korban yang masih dirawat di rumah sakit, tuturnya, sebanyak 23 orang.
Korban sebagian besar dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), lalu sisanya di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, RSUD Tugu Koja, RS Pelabuhan Jakarta, dan Rumah Sakit Yasri.
Nicke menekankan Pertamina akan terus memonitor perkembangan para pasien. Ia juga memastikan seluruh pengobatan korban yang mengalami luka juga telah ditanggung oleh Pertamina sampai dinyatakan sembuh dan beraktivitas kembali.
Pilihan Editor: Dirut Pertamina Jelaskan Sejarah Lahan Depo Plumpang: Dibeli Pertamina namun Ditempati Warga hingga 55 Persen Lahan Menjadi Permukiman
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.