TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menilai penutupan Silicon Valley Bank (SVB) tidak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia. Pasalnya, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, kondisi industri perbankan Indonesia saat ini masih kuat dan stabil.
"Penutupan SVB diperkirakan tidak berdampak langsung terhadap perbankan Indonesia yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line, maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB," ujar Dian dalam keterangannya pada Senin, 13 Maret 2023.
Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat telah menutup SVB pada 10 Maret 2023 lalu. Berbeda dengan SVB dan perbankan di Amerika Serikat pada umumnya, Dian mengatakan bank-bank di Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan teknologi startups maupun kripto.
Oleh karena itu, OJK mengimbau agar masyarakat dan industri tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan masyarakat. Menurutnya, Indonesia setelah krisis keuangan tahun 1998 telah melakukan langkah-langkah yang mendasar.
Dian berujar sejak krisis keuangan 25 tahun silam itu, pemerintah telah berupaya melakukan penguatan kelembagaan, infrastruktur hukum dan penguatan tata kelola. Ditambah perlindungan nasabah yang menurutnya, telah menciptakan sistem perbankan yang kuat, resilien, dan stabil.
Menurut dia, hal itu tercermin dari kinerja industri perbankan Tanah Air yang terjaga baik dan tetap tumbuh positif di tengah tekanan perekonomian domestik dan global saat ini. Kondisi perbankan Indonesia kini menunjukkan kinerja likuiditas yang baik, antara lain AL/NCD dan AL/DPK di atas threshold, yakni sebesar 129,64 persen dan 29,13 persen.
Angka tersebut, ucap Dian, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Selanjutnya: Aset perbankan juga masih....