TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin, mengatakan Kementerian Keuangan perlu memperbaiki kinerja dan pengawasan internai setelah muncul temuan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun. Menurut dia, harus ada evaluasi untuk mengidentifikasi di mana saja celah yang bisa dipermainkan.
“Jika Kemenkeu sudah punya three lines of defense yang selama ini berjalan, ini yang perlu digali pada lapisan mana yang rentan untuk diselewengkan,” ujar Puteri kepada Tempo pada Jumat, 10 Maret 2023.
Dia juga meminta agar kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati itu lebih meningkatkan lagi pertahanan pengawasannya pada setiap lapisan tersebut. Mulai dari lapisan pertama pada level pimpinan unit, kemudian pada kepatuhan internal di masing-masing unit eselon satu, hingga Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
“Karena semestinya perlu upaya identifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang,” ucap Puteri.
Selain itu, politisi Partai Golkar itu menambahkan, Komisi XI DPR juga mendorong upaya pengawasan eksternal secara intensif. Dengan melibatkan partisipasi publik maupun instansi lain, misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga aparat penegak hukum lainnya.
Kemenkeu juga perlu mengoptimalkan peran whistleblowing system atai sistem pelaporan pelanggaran sebagai aplikasi pelaporan atas tindakan pegawai Kemenkeu yang terindikasi pelanggaran. Di mana, perlu adanya edukasi lebih masif lagi akan fungsi aplikasi ini.
“Sehingga, semakin banyak lagi masyarakat yang mengetahui media yang tepat dan aman untuk melapor,” tutur Puteri.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun yang berasal dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kementeriannya. “Yang terkait dengan TPPU menjadi bentuk yang penanganannya harus oleh aparat penegak hukum,” ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023.
Sementara untuk kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), di mana ternyata ada keluarganya yang memiliki perusahaan dan harta lain yang tidak dilaporkan, Kemenkeu akan membuka laporan pajaknya. “Laporan pajak menjadi jalan masuk berikutnya,” kata dia.
Pilihan Editor: Ada Kegiatan Internasional di Jakarta, PLN Jamin Pasokan Listrik Aman
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini