Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani juga angkat bicara menanggapi soal kejanggalan dari kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP). Kejanggalan tersebut ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
“Masukan mengenai saudara AP yang juga kami terima. Ini tentu kami koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan nanti tentunya kembali mengenai LHKPN akan juga di-follow up oleh Inspektorat Jenderal untuk mendalaminya,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan telah melakukan penelusuran harta kekayaan Andhi Pramono. Ivan mengatakan penelusuran sudah selesai dan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2022. Namun, PPATK belum mendapat infomasi tindak lanjutnya.
Andhi Pramono masuk daftar baru pejabat di lingkungan Kemenkeu yang menjadi sorotan karena hartanya. Sebelum Andhi, ada eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Berdasarkan informasi yang diakses Tempo dari pengumuman LHKPN, Andhi Pramono, memiliki kekayaan senilai Rp 13,7 miliar. Andhi Pramono juga tidak memiliki utang.
Adapun harta kekayaan senilai Rp 13,7 miliar itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar; alat transportasi dan mesin senilai 1,8 miliar; surat berharga Rp 2,9 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp 706,5 juta; serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.
Andhi Pramono memiliki koleksi kendaraan. Tercatat ada 4 unit sepeda motor dan 9 unit mobil yang mengisi garasi rumahnya, dengan beberapa kendaraan koleksinya ini merupakan model mobil dan motor antik atau kuno.
MOH KHORY ALFARIZI | RIRI RAHAYU | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: : Fakta Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo: Pamer Gaya Hidup Mewah dan Foto Bareng Pejabat Publik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.