Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU Akan Selidiki Keganjilan Penjualan Indomobil

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan awal berkaitan dengan adanya pelanggaran peraturan pasar modal dalam proses tender penjualan PT Indomobil Sukses Internasional Tbk. “Satu Februari akan kita mulai,” katanya kepada pers di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Gedung Nusantara I DPR/MPR, Jakarta, Kamis (24/1). Menurut Iqbal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5/1999 yang mengatur praktek monopoli, tim tersebut dapat melakukan penyelidikan selama 30 hari. Dan jika dirasa kurang maka batas waktu penyelidikan bisa diperpanjang hingga 60 hari. “Salah satu sanksi yang bisa dijatuhkan KPPU adalah membatalkannya (transaksi –Red),” tandasnya. Sementara, Sutrisno Iwantono, Ketua Tim Monitoring Divestasi BCA dan Indomobil, mengungkapkan dari data yang ditemukan KPPU, penjualan saham tersebut berada di bawah harga normal. Saham tersebut diperjual belikan dengan Rp 625 per lembar sahamnya. Sebelumnya Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) membeli saham tersebut dengan harga Rp 2.500. “Padahal menurut hasil penelitian konsultan, harga itu bisa di atas Rp 800,” katanya. KPPU juga menemukan kejanggalan dalam tenggang waktu yang diberikan. Yaitu singkatnya waktu dalam tender penjualan saham milik BPPN tersebut. Yakni hanya 21 hari, terhitung mulai 30 November hingga 19 Desember 2001. Hal itu dikhawatirkan akan membuka peluang ketidaktransparanan. Di samping itu KPPU juga menemukan adanya konflik kepentingan. Pasalnya, konsultan yang dipakai pembeli saham dan konsultan untuk BPPN sama. “Kita akan mengadakan pemeriksaan lebih detil apakah tender tersebut wajar atau tidak,” ujarnya. Proses yang tidak wajar tersebut juga ditemukan dalam proses divestasi BCA. Kriteria yang tidak jelas dari tender maupun mekanisme tender, bisa memicu kecurangan maupun kolusi. Sutrisno mencontohkan kriteria-kriteria seperti tidak ada afiliasi dengan pemilik lama dianggap masih kurang jelas. “Perlu jaminan dan sanksi terhadap kebenaran material, jadi bukan hanya kebenaran legal,” ujar Sutrisno. Tim monitoring ini melihat BPPN percaya begitu saja terhadap kebenaran legal yang dikemukakan calon investor. Oleh karena itu, KPPU telah mengirimkan surat peringatan kepada BPPN tentang masalah ini dua hari yang lalu. (Anggoro Gunawan-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

1 menit lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

Dana pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung diduga dilarikan oleh kontraktor. Warga geram sekaligus pasrah, tak mau campur tangan.


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

3 menit lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea Digelar Tertutup, Ini Cara Nonton Live Streamingnya

8 menit lalu

Suporter Indonesia bersorak untuk timnya saat pertandingan Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024 antara Indonesia vs Uzbekistan di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, 29 April 2024. Perjuangan timnas Indonesia U-23 sepanjang Piala Asia di Qatar selalu mendapat dukungan dari suporter setianya Noushad Thekkayil/NurPhoto
Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea Digelar Tertutup, Ini Cara Nonton Live Streamingnya

Timnas U-23 Indonesia bakal menjalani laga play-off menghadapi Guinea untuk memperebutkan satu jatah tersisa ke Olimpiade 2024.


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 menit lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 menit lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Tim Piala Uber Indonesia Masuk Final, Greysia Polii Merasa Bangga

14 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Komang Ayu Cahya Dewi mengembalikan kok ke arah lawannya pebulu tangkis tunggal putri Hong Kong Liang Ka Wing pada pertandingan babak kualifikasi grup Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Sabtu 27 April 2024. Komang Ayu Dewi menang dengan dua gim langsung 21-16, 21-17, dan Indonesia berhasil mengalahkan tim Uber Hong Kong dengan skor 5-0. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Tim Piala Uber Indonesia Masuk Final, Greysia Polii Merasa Bangga

Greysia Polii menonton perjuangan tim Piala Uber Indonesia melalui streaming bersama mantan atlet bulu tangkis Korea Selatan, Yena Chang.


Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

18 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung mengembalikan kok ke arah pebulu tangkis Korea Selatan Sim Yu Jin dalam semifinal Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Sabtu, 4 Mei 2024. Gregoria menang 21-15, 21-13 dan tim Indonesia unggul sementara 1-0 atas Korea Selatan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

Gregoria Mariska Tunjung terus merebut poin di Uber Cup 2024


Kronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina

26 menit lalu

Petugas penegak hukum memasuki perkemahan protes pro-Palestina di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 2 Mei 2024. REUTERS/David  Swanson
Kronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina

Kepolisian Los Angeles mengkonfirmasi bahwa lebih dari 200 orang ditangkap di LA dalam gejolak demo mahasiswa bela Palestina. Bagaimana kronologinya?


Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

32 menit lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

Khofifah membuka peluang lebar bagi Emil Dardak untuk kembali berpasangan di Pilkada Jawa Timur. Ia mengaku nyaman dan produktif bersama Emil.


Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

33 menit lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.